Pemda dan Kajari Kabupaten Purworejo Bersinergi

MediaSuaraMabes, Purworejo – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Purworejo dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tentang bidang hukum perdata dan tata usaha Negara.
Bupati Purworejo RH Agus Bastian S.E., M.M., bersama Kajari Purworejo Eddy Sumarman S.H., M.H., telah melakukan Penadatanganan Nota Kesepakatan. Dalam kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah Drs Said Romadhon serta para Asisten Sekda dan Pejabat Utama dijajaran Kajari ,Rabu (6/4/2022).

Bupati dalam sambutannya sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya pada Kejaksaan Negeri Purworejo, yang sudah kesekian kalinya telah melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal kerjasama pendampingan konsultasi ,fasilitasi dan advokasi dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, berkaitan dengan pembangunan ,pemerintahan dan kemasyarakatan.

Semoga dengan kesepakatan bersama ini, berbagai persoalan yang barangkali muncul bisa diantisipasi sedini mungkin dan diharapkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian harinya,” ungkapnya.

Bastian juga menambahkan, Indonesia adalah Negara Hukum , sehingga segala persoalan kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara ,harus diletakan kepada hukum yang berlaku. Setiap Warga Negara juga haris tunduk pada hukum serta memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun di sisi lain menurutnya ,masih banyak warga masyarakat bahkan aparatur pemerintahan yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai hukum.
Sehingga secara tak sadar bisa terjerumus melakukan pelanggaran hukum, Meskipun ada juga yang sebenarnya mengerti hukum namun tetap nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum ,karena tergiur untuk memperoleh sesuatu, “ pungkasnya.

Sementara , Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman mengatakan ,eksistensi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Jaksa Pengacara Negara harus dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam mambantu penyelesaian permasalahan khususnya dalan perkara perdata dan tata usaha negara,” tandasnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Warga Rangai Selatan 1 Sambut Baik Pembangunan Jalan Paving Blok

Comment