PEMBELIAN TANAH PENGGANTI KAS DESA NGORO ORO MENIMBULKAN TANDA TANYA MASYARAKAT

MediaSuaraMabes, Gunungkidul, Yogyakarta — Belum sampai 5 bulan, tanah pengganti kas desa Ngoro oro yang terdampak pembangunan jalan yang menghubungkan Wonosari-Solo di kapanewon Patuk, kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, di duga di belikan tanah pengganti yang tidak produktif, harga yang tidak sesuai NJOP, serta akses jalan yang jauh dari jalan desa dan sangat jelas semua tanah pengganti yang di beli semuanya milik perangkat desa.

Ironisnya, dari sekian petak lahan tanah sawah yang jadi pengganti tanah kas desa Ngoro oro tersebut terdapat hamparan tanah yang di sinyalir tidak produktif untuk di jadikan lahan bercocok tanam.

Menurut beberapa aktifis peduli desa menyampaikan ke awak media, Selasa (11/01/2022) dalam proses pengganti tanah kas desa Ngoro oro terkesan ada pengkondisian pembelian tanah milik perangkat desa saja untuk di jadikan pengganti tanah kas desa Ngoro oro.

Nampak jelas bidang-bidang tanah milik perangkat desa di paksakan di pilih dan di beli menjadi sebagai pengganti tanah kas desa Ngoro oro.

“Maka dari itu kami meminta kepada Instansi Pemerintah, khususnya penegak hukum untuk secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut”, tutur dari beberapa warga.

Penegak hukum harus secepatnya mengusut kasus pengganti tanah kas desa Ngoro oro tersebut, karena di duga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan berbau mafia tanah supaya secepatnya segera di proses sampai ke akar-akar nya.

(BEIJELLO)

Baca Juga :  Penambangan Emas di Wilayah Kabupaten Manokwari Berlangsung Tanpa Pengawasan Pemerintah, Ini Tanggapan Warinussy

Comment