Pembelanjaan BOS Afirmasi 2020 di Kab Bengkalis Diduga Tidak Sesusai Prosedur, Aparat Hukum Harus Usut Tuntas

MediaSuaraMabes, Bengkalis – Penggunaan dana BOS afirmasi beberapa sekolah di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau di duga bermasalah.

Pembelian barang dilakukan satuan pendidikan
melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang belum selesai di sistem.

“Jadi artinya, sekolah belum tuntas dalam menyelesaikan transaksi pembayaran pada aplikasi SIPLah.”

Demikian hasil percakapan via HP ke beberapa sekolah penerima bantuan bos afirmasi tahun 2020,sekolah sudah membayar secara tunai kepada pihak pengirim barang pihak sekolah di berikan kwitansi tulisan tangan /pembayaran diatas meja.

Dimana pengawasan dinas dalam hal ini, apakah dinas tidak pernah melakukan sosialisasi tentang sistem pembelanjaan lewat siplah.

Apakah dinas yang mengarahkan pihak sekolah untuk menyerahkan dana kepada pihak pengirim barang?

“Kami akan terus telusuri kenapa sampai terjadi transaksi gantung di sistem,dan kami akan pertanyakan kepada inspektorat prihal SPJ masing-masing sekolah,apakah dengan tidak diselesaikan status di sistem bisa di benarkan dalam aturan?”

Sistem tersebut sudah jelas menyalahi permendikbud yang ditetapkan Kemendikbudristek tentang SIPLAH.

Sekolah wajib membayar sesuai nomor Virtual account yang di keluarkan marketplace,bukan dibayar secara tunai/ pembayaran diatas meja.

“Kami telah koordinasi lewat via HP ke direktur CV.khalesya nk prihal ini,dan pihak CV khalesya nk merasa di rugikan sebagai mitra SIPLAH,dan tidak pernah merasa membayarkan pajak pihak sekolah dikarnakan dana sampai saat ini tidak di bayarkan ke sistem.”

“Kami akan segera kirim surat ke pihak Pusdatin ( pusat pengaduan dan tindakan ) PBJ Kemendikbud, pihak BPK agar melakukan pemeriksaan terkait SPJ terkait pertanggungjawaban dalam pelaporan pembelanjaan sekolah.” (Tim/ rls )

Baca Juga :  Natal Perdana & Terahkir Masa Penantian PROTAP

Comment