Pekerjaan Jalan Belum Selesai, Warga Minta Pemerintah Bertindak

MediaSuaraMabes, NTT – Warga masyarakat Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang meminta Pemerintah baik Pusat Maupun Daerah untuk bertanggung jawab terhadap proses pekerjaan jalan di wilayah mereka yang tidak kunjung selesai oleh Kontraktor Pelaksana.

Warga kuatir pada musim hujan ini jalur tersebut tidak bisa dilalui mengingat tumpukan material tanah dan lainnya nanti menimbulkan lumpur di saat musim hujan.

“ini sudah mulai hujan meskipun belum begitu tinggi atau intensitasnya masih rendah, tetapi harus diantisipasi sehingga pada saat curah hujan tinggi kami tidak kesulitan lagi.”ujar Medan Baitanu, salah seorang warga Amfoang Tengah saat menghubungi tim media pada Jumat, (17/11/2023) melalui saluran telepon.

Menurutnya, proyek baru dimulai dikerjakan beberapa bulan lalu itu sejak satu bulan terakhir tidak dilanjutkan pekerjaannya oleh Kontraktor pelaksana tanpa alasan yang jelas.

“Ini proyek baru kerja sekitar bulan September lalu dan sudah beberapa minggu ini tidak ada lagi aktivitas di lokasi, karena itu sebagai warga pengguna yang akan mendapatkan kesulitan saat musim hujan sangat meminta perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menuntaskan pekerjaan jalan tersebut”. Katanya.

Dikatakan, jalan dengan Panjang sekitar 4 kilometer itu menghubungkan lokasi Observatorium di Gunung Timau dengan ibu kota Kecamatan Amfoang Tengah dan sejumlah Desa di wilayah Amfoang.

“jalan ini menghubungkan ibu Kota Kecamatan Amfoang Tengah dengan sejumlah Desa, sehingga tidak diselesaikan maka sangat berdampak pada kelancaran arus transportasi dari dan ke daerah ini”.ungkap Medan Baitanu penuh harap.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang Teldy Sanam saat dikonfirmasi tim media melalui saluran telepon pada Senin (17/11/2023) mengaku tidak mengetahui pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati (HPN), PPWI, PWOIN, APPSI, Dan Wisang Geni Polres Bitung Melakukan Bakti Sosial Di Mesjid Al Amin.

“Itu bukan anggaran APBD dua Kabupaten Kupang, mungkin itu pekerjaan dari Dana APBN melalui Balai Jalan NTT, coba dicek kesana saja.”tegas Teldy.

Terkait persoalan tersebut, tim media meminta konfirmasi Balai Jalan NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paul Hugo Zakarias mengaku jika proyek tersebut juga bukan dari Balai Jalan atau dana Inpres Jalan Daerah.

“Bukan jalan yang dikerjakan Balai Jalan, Proyek Jalan Inpres Desa tidak ada di lokasi itu.”jelas Paul Hugo.(ras)

Comment