Patroli Kendaraan Cahaya Biru Sat Samapta Polres Jembrana: Mewujudkan Keamanan dan Keteraturan Lalu Lintas

MediaSuaraMabes, Jembrana Bali – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Jembrana lakukan patroli dengan menggunakan kendaraan berlampu biru yang dikenal sebagai “Patroli Rahayu.” Tiga personil yang terdiri dari anggota Polres Jembrana telah melaksanakan giat patroli dengan penuh semangat dan komitmen, Kamis (31/08/23)

Giat patroli tersebut berlangsung pada pukul 20.35 Wita di wilayah Pertokoan Jalan Ngurah Rai, tepatnya di Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Dalam melaksanakan tugasnya, Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S. Sos, bertindak sebagai penanggung jawab giat tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya segala bentuk tindak kriminalitas serta memastikan keteraturan lalu lintas di Jalan Ngurah Rai. Personil yang terlibat dalam patroli juga melakukan dialog dengan para tukang parkir, di mana pesan-pesan kamtibmas disampaikan dengan tulus. Salah satunya adalah mengimbau agar kunci kendaraan yang masih terpasang di dalam kontak agar diamankan, serta memberikan informasi bahwa bila ada kejadian darurat, masyarakat dapat menghubungi call center 110.

Dalam pelaksanaannya, giat patroli berlangsung dengan lancar, tertib, dan situasi aman. Tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas di wilayah tersebut. Diharapkan, keberadaan Patroli Kendaraan Cahaya Biru Sat Samapta Polres Jembrana dapat terus berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kabupaten tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Jembrana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, teratur, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat. Patroli Kendaraan Cahaya Biru menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Jembrana.

(redMSM/rfd).

Baca Juga :  Kapolda Maluku Angkat Satu Polwan Jadi Wakapolres dan Dua Sebagai Kapolsek

Comment