Patroli Kendaraan Cahaya Biru (Rahayu) Sat. Samapta Polres Jembrana Sasar Obyek Vital

MediaSuaraMabes, Jembrana Bali – Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Jembrana melaksanakan Patroli Rahayu (Patroli Kendaraan Cahaya Biru). Kegiatan tersebut dilakukan dari pukul 00.52 WITA. Hal tersebut adalah sebagai bagian dari profesionalisme, tugas dan dedikasi dalam hal melayani, mengayomi selaku Polri kepada masyarakat, Sabtu (23/09/2023).

Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S. Sos, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan ini. Patroli Rahayu bertujuan untuk melakukan patroli sambang ke lokasi-lokasi yang dianggap Obyek Vital di Wilayah Hukum Polres Jembrana.

Rute dan Tempat Kegiatan patroli kali ini adalah Kantor Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kabupaten Jembrana yang berlokasi di Jalan Arjuna, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Hasil dari kegiatan ini sangat positif, karena personil yang terlibat berhasil melaksanakan patroli sambang dengan baik. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas, sehingga menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan lancar. Hal ini menjadi bukti komitmen Satuan Samapta Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan pelaksanaan Patroli Rahayu ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian semakin meningkat.

sum : lkm
(redMSM).

Baca Juga :  Kasus Meninggalnya Tahanan di Banyumas, Kapolda Jateng Ungkap Tuntas Hasil Investigasi Tim Terpadu

Comment