Pasir Langka di Sebatik, Warga Minta Pemerintah Segera Berikan Solusi

SuaraMabes, Nunukan – Pasca keluarnya rekomendasi pelarangan penambangan pasir ilegal disepanjang pantai Desa Manurung Kecamatan Sebatik, kini ketersediaan pasir di wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut mengalami kelangkaan.

Kelangkaan pasir berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Sultan, salah seorang pegiat sosial media di Sebatik dalam postingan di akun Facebook miliknya mengungkapkan kesulitan masyarakat di sana menghadapi persoalan ini.

Saat ini ketersediaan pasir di Pulau Sebatik didatangkan dari Kota Palu Sulawesi Tengah, dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga sebelumnya.

“Beberapa hari ini semakin langka dan kalaupun ada harganya 1,9 juta karena pasir itu didatangkan salah satu pengusaha dari Palu Sulawesi Tengah harga tersebut jauh dibanding harga pasir laut sebelumnya hanya 700 ribu per truk,” ungkap Sultan, dalam postingannya.

Warga lain, Junaidi yang ditemui media ini, pada Minggu (20/06/2021) mengatakan bahwa abrasi pantai yang terjadi di sepanjang pantai di Desa Sungai Manurung sudah berlangsung sejak lama.

Junaidi mengungkapkan tidak adanya tanaman mangrove dan besarnya gelombang dari laut menjadi penyebab utama terjadinya abrasi di sepanjang pantai Desa Sungai Manurung.

“Sejak 1978 ini sudah terjadi, daratan disini terdapat bukit yang cukup tinggi, jadi saat hujan deras tebing daratan menjadi longsor,” kata Junaidi.

Junaidi juga menjelaskan alasan warga sekitar tidak keberatan saat terjadi aktivitas penambangan pasir di sepanjang garis pantai Desa Manurung.

“Biar tidak diambil pasirnya tetap tanahnya terus longsor akibat hujan yang deras dan gelombang besar terus berlangsung, apalagi mereka mengambilnya hanya secara manual,” kata Junaidi.

Baik Sultan maupun Junaidi berharap Pemerintah bisa memberikan solusi yang benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Penekanan Khairil Saat Jadi Irup Hari Pahlawan

“Jika alasan pelarangan dikatakan karena abrasi, apakah pemerintah telah mengkaji apa penyebab abrasi tersebut, silahkan buka ke publik, karena kebijakan pelarangan benar-benar terasa memberatkan masyarakat terutama mereka yang saat ini sedang membangun,” tambah Sultan.

Mereka juga berharap pemerintah masih memperbolehkan warga di sana menambang pasir dengan skala terbatas.

”Jika ada pasir lain yang harganya tidak terlalu mahal pastilah masyarakat sebatik tidak akan menggunakan pasir laut lagi, apalagi pasir laut kualitasnya kurang bagus,” kata mereka.

Untuk diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan tanggal 08 Juni 2021, yang berisi tentang larangan penambangan pasir di sepanjang pantai Desa Sungai Manurung, Kecamatan Sebatik dan solusi ketersedian pasir di Pulau Sebatik. (Syafarudin/Biro Nunukan).

Comment