Pasi Intel Kodim 1203/Ktp Hadiri Pemusnahan BMN Oleh Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Ketapang

MediaSuaraMabes, Ketapang – Dandim 1203/Ktp yang diwakili Pasi Intel Kodim 1203/Ktp Kapten Inf Iqnatius Andi menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang.

Kegiatan berlangsung di KPPBC Ketapang, jalan Letkol M Thohir, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Selasa (21/6/2022).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Dede Hendra Jaya mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang dalam menjalankan fungsi community protector di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Lebih lanjut, Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan hasil operasi penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 153 botol, serta produk hasil tembakau atau rokok yang dilekati pita cukai namun tidak sesuai peruntukannya sebanyak 96.743 bungkus.

Pada kesempatan tersebut, Pasi Intel Kodim 1203/Ktp Kapten Inf Iqnatius Andi menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Dinas Bea dan Cukai dalam menjamin barang barang yang beredar di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Dengan sinergitas yang telah terbangun oleh TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, kedepan penindakan pencegahan terhadap barang ilegal dapat ditingkatkan di jajaran pelaksanaan tugas Bea Cukai wilayah Ketapang dan KKU,” tuturnya.

(Pendim 1203)

Baca Juga :  Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Bagi Pelajar di SD Mis Al – Khairiyah

Comment