Parah Mou Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang Tidak Melibatkan Para Pedagang

MediaSuaraMabes, Singkawang – Parah tanpa dialog/diskusi atau negosiasi dengan para pemilik lapak dan Kios di Pasar Beringin Pemerintah Kota Singkawang memaksakan Revitalisasi Pasar Beringin dengan melibatkan Investor/Pihak ketiga hal ini diketahui dari Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pasar Beringin yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang dan PT. Rejeki Timur Laut tanggal 19 April 2022 dalam upaya Revitalisasi Pasar Beringin yang di ekspose oleh Instagram resmi KOMINFO Pemkot Singkawang.

Hal itu jelas sangat bertentangan dengan apa yang telah kami sampaikan bersama-sama di hadapan Anggota DPRD Singkawang pada tanggal 8 Maret 2022 bahwa kami para Pedagang Pasar Beringin mohon Penundaan Revitalisasi Pasar Beringin yang menggunakan Pihak Investor, karena kondisi sekarang pasca Covid 19 ini Perekonomian lagi sulit, didalam pertemuan Hearing tersebut dihadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD Singkawang, Ketua Komisi II dan seluruh anggotanya, Perwakilan dari Pemkot Asisten Perekonomian, Kadis Perdagangan dan dinas lainnya yang terkait dengan Revitalisasi Pasar Beringin. 20 orang Perwakilan Pedagang Pasar Beringin jelas menyampaikan aspirasinya saat itu, dimana pada intinya adalah Para Pedagang sangat keberatan dengan rencana Pemkot Singkawang untuk merevitalisasi Pasar Beringin dengan menggunakan Pihak Investor.

Dekhi Armadhani salah satu
Perwakilan Pedagang Pasar Beringin Singkawang menyampaikan melalui via whatsApp ke awak media sangat kecewa dengan ke tidak transparankan pihak Pemkot Singkawang terkait Penandatanganan Perjanjian Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang kepihak Investor berapa waktu lalu Selasa 26/04/2020

Dekhi Armadhani Perwakilan Pedagang Pasar Beringin Singkawang mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Lahan antara Pemkot dan PT. Rejeki Timur Laut adalah bukti bahwa Pemkot Singkawang sangat tidak memperdulikan nasib para Pedagang Pasar Beringin, memaksakan kehendaknya sendiri tanpa mempertimbangkan apa yang telah kami sampaikan sebelumnya pada Hearing di DPRD Singkawang dengan dihadiri oleh Dinas terkait, Pemkot Singkawang kami anggap telah Dzolim kepada para Pedagang Pasar Beringin”,kata dekhi

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi KODIM 0313/KPR, SMKN.1 jadi 'Target Operasi

Ia juga mempertanyakan”Kami jadi curiga ada apa dibalik ini semua, kenapa Pemkot Singkawang sangat memaksakan Revitalisasi Pasar Beringin padahal umur Pemerintahan Kota Singkawang yang di pimpin Tjhai Chui Mie akan segera habis di bulan Desember 2022, apakah ada unsur Politik atau kepentingan lainnya ?

Apakah perihal Aset Pemkot Singkawang berupa Tanah di Pasar Beringin ini sudah clear ? Berapa keuntungan yang di dapat Pemkot Singkawang dalam Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pemerintah ini ?
Berapa keuntungan yang akan didapat Investor nantinya apakah masih didalam tahap kewajaran ?

Apakah ada keterlibatan Perbankan dalam hal Revitalisasi Pasar Beringin ini ?
Kami meminta aparat yang berwenang memperhatikan hal ini, harus diselidiki ada apa dibalik Revitalisasi Pasar Beringin dengan menggunakan Pihak Investor, karena menurut kami ini sangat rawan terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme.”tanya dekhi

“Berarti hearingan kami di Kantor DPRD Kota Singkawang tidak ada gunanya,dan kami juga kecewa sama pihak DPRD Kota Singkawang.”tegas dekhi

“Untuk para Anggota DPRD Kota Singkawang yang terhormat yang telah banyak menyampaikan janjinya pada saat Hearing tanggal 8 Maret 2022 yang lalu, sekarang kami tunggu sikap anda untuk membela kami Para Pedagang Pasar Beringin.”tukas dekhi

Comment