Pansus Covid-19 Diduga Dihalangi Pihak Tertentu.

SuaraMabes, Humbahas – Sebagai tindak lanjut pertemuan masyarakat dengan lembaga legislatif Humbang Hasundutan, Tokoh masyarakat tersebut mengundang Lembaga Eksekutif dan Legislatif yang bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Adapun tujuan agar masalah internal DPRD Humbang Hasundutan tidak berdampak terhadap proses kegiatan Lembaga di DPRD Humbang Hasundutan, dimana fungsi dari Lembaga DPRD adalah sebagai pengawasan yang difasilitasi untuk Interpelasi, Angket dan Mosi.

Di sisi lain masyarakat berharap agar Lembaga Eksekutif melalui PLT Sekwan DPRD Humbang Hasundutan Makden Sihombing dapat memfasilitasi seluruh kebutuhan dewan yang ada di Lembaga DPRD Humbang Hasundutan, sehingga apa yang menjadi tugas, fungsi dan fungsi DPRD Humbang Hasundutan dapat terlaksana sesuai amanah Undang-undang yang berlaku

Sementara itu anggota DPRD Bresman Sianturi, Politisi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Tokoh Masyarakat yang peduli terhadap kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan kedepannya. Di pertemuan tersebut, beliau juga mengatakan apa yang harus didamaikan?.

Sebab di pertemuan 1 Juli 2021 tokoh masyarakat sudah menguraikan secara rinci masalah yang terjadi di Internal DPRD Humbang Hasundutan. Jadi di pertemuan ini kami berharap, apa yang menjadi hak kami di Lembaga Konstitusi DPRD dapat difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dia menambahkan bahwa 15 orang anggota DPRD sejak bulan Maret 2021 sampai saat ini ( Juli 2021) mereka tidak pernah mendapat pasilitas dari sekretariat.

Adapun penjelasan masalah yang disampaikan pada pertemuan Anggota Legislatif dan Tokoh Masyarakat tanggal 1 Juli 2021 adalah adanya dugaan halangi pembentukan Pansus Covid-19 dan Pansus Aset Daerah yang dilakukan oleh DPRD Humbang Hasundutan ( RLG).

Pada rapat paripurna 31 Mei 2021 untuk menyampaikan tidak tanggal pengantar 5 (lima) Ranperda tidak lagi difasilitasi oleh Sekertariat DPRD Humbang Hasundutan, Badan Kehormatan Dewan tidak difasilitasi lagi untuk menyusun agenda sidang khusus terkait tata tertib DPRD kepada Ketua DPRD Humbang Hasundutan. Merujuk pada masalah internal DPRD yang telah terjadi maka mengakibatkan lembaga DPRD dan Alat Kelengkapan DPRD lumpuh total. (FP)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Beltim Bagikan Sembako Kepada Warga Isoman

Comment