Paman BirinMu Unggul Pilkada Kalsel, MK Tolak Gugatan H2D.

MediaSuaraMabes, Kalimantan Selatan
Jum’at 30 Juli 2021 merupakan hari yang di nantikan masyarakat Kalimantan Selatan, dimana Hakim Mahkamah Konstitusi Membacakan Pengucapan dan Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan terhadap permohonan yang diajukan Paslon Denny Indrayana-Defriadi Nomor 146/PHP.Gub/XIX/2021 dengan amar putusan menyatakan  permohonan tidak dapat diterima karena tidak terdapat alasan hukum untuk menyimpangi Pasal 158 ayat 1 huruf (b) UU Pilkada.

Selain itu, dalil-dalil Pemohon dalam pokok permohonan tidak terbukti dan tidak sesuai fakta hukum.
Berdasarkan putusan tersebut, Pilkada Kalsel telah selesai dan Pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin sah Terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2021-2024.

Tim Hukum Paman BirinMu mengucapkan selamat kepada mereka berdua diiringi doa semoga amanah dalam menjalankan kepemimpinan untuk kepentingan rakyat Kalsel.

Persoalan hukum lain yang masih belum selesai di luar kewenangan MK, tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim Hukum Paman BirinMu meminta lembaga hukum yang menangani perkara-perkara tersebut seperti kepolisian dan DKPP tetap menjalankan kewenangannya dan segera menyelesaikan perkara-perkara tersebut sehingga tidak ada lagi ekses yang muncul dari proses Pilkada kemarin.

Kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya Pemohon dan para pendukungnya di Kalsel diharapkan menerima putusan MK dan saling bekerjasama untuk kembali membangun Kalsel, khususnya dalam situasi pandemi saat ini. Energi politik yang kemarin terkuras untuk kompetisi antar paslon bisa segera dialihkan untuk membangun kebersamaan membangun Kalsel ke depan.

Meminta Presiden melalui Kemendagri untuk segera memproses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih agar dapat secepatnya mewujudkan visi, misi, dan program yang dijanjikan dalam kampanye imbuh Tim Hukum Paman BirinMu. (mra)

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir.

Comment