Pada HUT GANNAS Ke 14, Komisi VIII DPR RI Minta Menteri Sosial RI Fokus Soal Anggaran IPWL Program Bahaya  Narkoba

MediaSuaraMabes, Jakarta– Anggota DPR RI Komisi VIII bidang Sosial, I Komang Koheri, S.E. meminta kepada Kementerian Sosial RI agar lebih fokus Lagi terhadap penggunaan Anggaran  Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk program Penanganan Bahaya Narkoba di seluruh Indonesia.

“Saya tadi menitipkan pesan kepada ibu Menteri Sosial, Dr.(H.C).Ir. Tri Rismaharini, M.T. melalui Dirjen Reksos untuk program selamatkan anak-anak generasi muda penerus bangsa Indonesia,”

Demikian dikatakan I Komang Koheri, S.E.selaku Anggota DPR RI Komisi VIII didampingi Ketum GANNAS I Nyoman Adi Peri, S.H dan Artis Nyai Roro Fitria selaku Duta Artis Anti Narkoba GANNAS.

Ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media termasuk MEDIASUARAMABES.COM usai mengikuti peringatan hari lahirnya Gerakan Anti Narkoba  Nasional (GANNAS ) yang ke 14 tahun, pada hari Senin tanggal 27 September 2021, di Komplek Gedung  MPR, DPR dan DPD RI Senayan Jakarta Selatan.

Selanjutnya I Komang Koheri, menegaskan bahwa anggaran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tadi disebutkan oleh Menteri Sosial Dr.(H.C).Ir. Tri Rismaharini, M.T.dalam sambutannya di peringatan Hari Lahirnya GANNAS ke 14 Tahun.

“Anggaran IPWL itukan cukup besar puluhan Milyar, disini kita minta agar Menteri Sosial Dr.(H.C).Ir. Tri Rismaharini, M.T. seharusnya benar- benar konsentrasi ditangani dengan sebaik- baiknya.”tegasnya.

Lanjut  I Komang Koheri, seharusnya juga ada standart misalnya berapa biaya yang harus digunakan ketika orang  terkena rehabilitasi Narkoba, jangan sampe anggaran IPWL ini hanya menjadi bancakan oknum orang- orang yang tidak bertanggung jawab,

“Karena apalagi sudah ada juga pernyataan dari Kapolda Sumut tentang penyalahgunaan narkoba harus direhab.”ujar I Komang Koheri  yang mengutif ucapan Kapolda Sumut.

Lebih lanjut I Komang Koheri,  mengatakan bahwa Negara kita tercinta ini telah banyak dirugikan dengan adanya penangkapan para pecandu Narkoba yang ribuan orang ini, sebab dibiayai pemerintah melalui Dirjen Reksos Kementerian Sosial RI bahwa perorangnya diberikan Rp 17ribu berarti hampir 600ribu perbulannya sehingga negara dirugikan itu mencapai trilyunan rupiah ketika pecandu narkoba tersebut di dalam penjara itupun tidak menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Tk IV Akpol Angkatan ke-55 Tahun 2024

Lanjutnya perlu diketahui ketika pecandu narkoba itu didalam penjara, pastinya mereka para pecandu itu akan ketemu bandar narkoba sehingga mereka para pecandu narkoba itu, jika sudah bebas dari penjara pastinya akan menjadi pengedar Narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda penerus bangsa Indonesia.

“Oleh sebab itu kita di komisi VIII DPR RI  mengharapkan  kepada Menteri Sosial Dr.(H.C).Ir. Tri Rismaharini, M.T.agar lebih serius untuk menangani tentang keselamatan terhadap anak-anak generasi muda masa depan bag Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai yang dicanangkan oleh bapak Presiden Jokowi tentang darurat nasional bahaya narkoba,” harapnya.

Sehingga kata I Komang Koheri, S.E bahwa kita di Komisi VIII DPR RI mendukung dan mengapresiasi segala kegiatan maupun program GANNAS yang pada saat ini tepatnya hari Senin tanggal 12 September 2021 merayakan hari lahirnya yang ke 14 Tahun.

“Saya berharap semoga GANNAS ini bisa terus berkiprah dalam menjaga anak-anak generasi muda penerus bangsa Indonesia mendatang dari bahaya Narkoba,” ungkapnya.

Selain itu lanjut  I Komang Koheri, S.E, bahwa kami di komisi VIII DPR RI sangat konsen dengan mendukung sepenuhnya  pemberantasan bahaya narkoba terhadap anak- anak generasi muda penerus bangsa Indonesia,

“Maka disinilah sangat dibutuhkan agar semua elemen bangsa Indonesia harus kompak ikut bersama-sama dalam 4 pilar kebangsaan, bisa diterapkan kepada anak- anak muda generasi bangsa Indonesia dengan nilai- nilai Pancasila.”tandasnya

Editor : (san)

Comment