Ormas BARMAS Dampingi Warga Tongkeina Di Kejati Sulut, ini Pesan Dari Tonaas Wangko Dicky Yohanes Maengkom

MediaSuaraMabes, Manado – Barisan Masyarakat Adat Sulawesi utara (BARMAS) langsung mengambil langkah dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat Kelurahan Tongkeina, sebagai upaya untuk mempertahankan tanah milik masyarakat Tongkeina yang sengaja dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua DPD BARMAS Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey, SS mengatakan dimana, Sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Tonaas Wangko Dicky Yohanes Maengkom, maka langkah tegas dalam membela kepentingan masyarakat khususnya di Kelurahan Tongkeina telah kami lakukan dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara dimana sudah 30 Tahun tanah milik masyarakat tongkeina tidak ada kepastian hak alas hukum atas tanah mereka.

“Sesuai petunjuk dan restu dari Tonaas Wangko Dicky Yohanes Maengkom, BARMAS telah memberikan pendampingan kepada masyarakat tongkaina untuk bertemu langsung dengan satgas mafia tanah di kejati sulut, intinya, berkoordinasi sekaligus melaporkan kejadian kronologis terkait sengketa tanah di Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado yang sudah 30 Tahun tidak ada kepastian hak alas hukum atas tanah mereka,” ungkap Tonaas Lengkey Jumat, (16/02/22)

Lanjutnya lagi, penegasan telah di berikan oleh Tonaas wangko Dicky Yohanes Maengkom dengan memerintahkan kepada Waketum John Rondonuwu untuk mendampingi Ketua DPD dan jajaran mengawal kasus Tanah tersebut.

“Sehingga, BARMAS secara paripurna hadir pada saat melakukan tatap muka bersama masyarakat tongkaina yakni Wakil ketua umum John Rondonuwu, Sekretaris DPD Sulut Fernando FX. Melo, Wakil ketua DPD Sulut Martinus Howan, Bendahara Stenly Pakasi dan Sekretaris Manado Ali Lidjali,” tutupnya.

Baca Juga :  Ratusan Kepala Pekon Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan, Jabatan Menjadi 8 Tahun

Comment