Operasi Yustisi Polsek Biru Biru, 25 Orang Tak Gunakan Masker Ditindak

SuaraMabes. Deliserdang – Sebanyak 25 orang warga terjaring dalam operasi Yustisi Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Biru Biru, Sabtu ( 31/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Melibatkan 15 orang personil Polsek Biru Biru, 10 personil TNI dan 4 orang pegawai Kecamatan Biru Biru.

Dalam operasi petugas mendapati sejumlah 25 orang warga tidak memakai masker dan diberi tindakan berupa teguran kepada pelanggar.

Selanjutnya, petugas juga melakukan patroli dan pemantauan ke sejumlah tempat yakni Dusun I Gg Wakaf Desa Sidodadi Warung-warung tuak, Dusun IV Desa Sidodadi Warung warnet sini suka.

Kemudian sekira Pkl 10.00 Wib, di lokasi Jambur Lau Sigembura Biru-biru, disampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang menerima BST dan Beras BB-PPKH agar menggunakan masker, tidak berkerumun dan selalu mematuhi prokes covid 19, guna memutus mata rantai dari Covid-19.

Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi yang dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021) membenarkan adanya operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Biru Biru bersama TNI dan unsur Kecamatan dan hasilnya bagi pelanggar prokes telah diberi teguran agar tidak mengulangi. (edi)

Baca Juga :  Polres Muara Enim Dan Team Vasdoor Laksanakan Giat Vaksin Pada Warga Binaan Lapas II B Muara Enim.

Comment