Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Digelar Polres Jepara,, Selama 20 Hari

MediaSuaraMabes, Jepara – Berdasarkan ST Kapolda Jawa Tengah No.STR/784/IX/OPS.1.3/2021.Tanggal : 30 September 2021 Tentang Pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 Polda Jateng. Selasa, 2/11/2021.

Jajaran Polres Jepara dan Reskrim melakukan operasi Sikat Jaran Candi 2021 dan digelar selama 20 hari dari tanggal :11 sampai dengan 30 Oktober 2021.

Sasaran Operasi pencurian dengan kekerasan (CURAS) dan pencurian dengan pemberatan (CURAT) dengan obyek kendaraan bermotor.

Dari hasil operasi tersebut Polres Jepara berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor menggunakan 3 modus.

12 TKP curat dengan obyek R2 (SPM) Terdiri dari:
3 TKP di kecamatan Pakisaji.
2 TKP di kecamatan Jepara kota.
2 TKP di kecamatan Pecangaan.
1 TKP di kecamatan Welahan.
1 TKP di kecamatan Mlonggo.
1 TKP di kecamatan Batealit.
1 TKP di kecamatan Nalumsari.
1 TKP di kecamatan Mayong.

Dan mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 11 Pemetik dan 5 Penadah juga 13 Unit Sepeda motor sebagai barang bukti.

Modus para tersangka memasuki sebuah rumah yang ditinggalkan penghuninya / kosong ada 2 TKP, Menggunakan kunci letter T ada 4 TKP dan Mengambil Motor yang kuncinya tertinggal di Sepeda motor ada 6 TKP.

Dari hasil temuan operasi saat ini seluruhnya masih dalam proses penyidikan Reskrim Polres Jepara.

Sedangkan ada 1 unit Sepeda motor yang berhasil ditemukan dari Penadah akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Dengan adanya operasi Sikat Jaran Candi tahun 2021 ini, Polres Jepara dapat memberikan sumbangsih bisa menekan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (CURAT) dengan obyek R2 (SPM). Khususnya di wilayah Polres Jepara dan kami menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dengan modus kejahatan yang berhasil diungkap. Dan masyarakat jangan lengah kalau bisa diupayakan untuk menggunakan kunci dobel untuk mengantisipasinya.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel, Olahraga bersama dan Pisah Sambut PJU yang Alih Tugas.

Pengakuan dari para korban diantaranya Saudara Selamet Erik Setiawan yang kehilangan sepeda motor saat pergi ke undangan ke Desa Rengging Kecamatan Pecangaan dan Ibu Nur Asyifah yang saat itu kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih di halaman TPQ Raudhatul Sibbiyan Desa Tritis kecamatan Nalumsari.

Mereka berdua mengucapkan banyak terima kasih kepada Bpk Polisi, karena berkat kerja kerasnya akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan kami.

Mereka juga menyampaikan #KamiButuhPolisi.

Narasumber Kasatreskrim Polres Jepara : AKP Muhammad Fatkhur Rozi, S.H, S.I.K

(Yusron)

Comment