Nihil Kegiatan, BMA Kabupaten Lebong Dipertanyakan Keberadaannya

SuaraMabes, Bengkulu – Badan Musyawarah Adat (BMA) diharapkan mampu bersinergi meningkatkan peran nya dengan pemerintah daerah Kabupaten Lebong, ;selain memaknai adat dan tradisi, merancang program adalah hal terpenting bagi BMA.

Adat dan budaya adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan mengadakan kegiatan atau acara bernuansa kearifan lokal yang ada.

“BMA dan pengurus seharusnya meningkatkan sinergitasnya mereka dengan pemerintah daerah Kabupaten Lebong,dalam upaya melestarikan kearifan nilai nilai kebudayaan lokal,” ujar Rafik Sani S.sos pada suaramabes Sabtu (04/09/2021).

“Terkait permasalahan yang sudah terjadi seperti kasus pencabulan,bullying dan tindak kekerasan,BMA berperan penting terkait kasus tersebut seyogyanya BMA menjadi fasilitator, dan menjadi mediator dalam penyelesaian dan perselisihan yang menyangkut adat istiadat,” sambungnya.

Wakil masyarakat Ketua Muang apem Amron juga mengatakan, jika seharusnya ketua BMA itu Faham serta menguasai tentang Adat serta budaya di Lebong, tidak seharusnya mereka Vakum seperti sekarang,seharusnya mereka mampu menguasai tentang rejang tanpa pamrih, agar fungsinya sebagai BMA berjalan.

“Harapan keme masyarakat Yo, Kinoi te kedepan ade tun yang berkompeten dan paham akan adat istiadat dan budayo jang yo, (harapan kami kedepan sebagai masyarakat ke depan,Semoga untuk kedepannya nanti ada orang yang paham akan adat istiadat dan budaya Rejang ini),” sebutnya.

“Jibeak BMA Yo asal mpek, sedangkan si coa menguasai adat serto budayo ITE Jang (jangan BMA itu asal ditunjuk,sedangkan dia tidak mengerti dan menguasai adat serta budaya Rejang),” imbuh Amron.

Amron menyampaikan, kita juga minta agar dinas terkait dalam hal ini Dinas pendidikan dan budayaan memperhatikan permasalahan Adat Budaya Ini melalui BMA yang ada.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Mafia Tanah

“Jika mereka tidak mampu memberikan kontribusi terhadap masyarakat Lebong,Lengser saja dari jabatan nya,” kata Amron sebagai ketua Adat muang apem Bingin kuning.

Edho karang Nio Putra kebudayaan provinsi Bengkulu 2021 juga menambahkan, melihat begitu banyak permasalahan yang terjadi sekarang ini, apalagi kita sama-sama dihadapkan oleh pandemi Covid-19 banyak sekali kejadian-kejadian yang menyita perhatian masyarakat termasuk kasus bullying yang menjadi sorotan belakangan ini.

“Kasus pemerkosaan asusila hingga pernikahan dibawah umur seharusnya Badan Musyawarah adat (BMA) Kabupaten Lebong bisa untuk menjadikan BMA Sebagai Mediator dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat itu,” cerita Edho.

Bujang Lebong 2018 ini juga menambahkan, jangan sampai setiap permasalahan yang masyarakat hadapi langsung ditangani oleh pihak kepolisian dan hukum negara. “Kita punya hukum adat, hukum masyarakat adat Rejang namanya yang disusun oleh pendahulu kita Profesor Abdulah Sidiq,” tuturnya.

Menurutnya, kalaupun sekarang banyak yang mengatakan badan musyawarah adat Kabupaten Lebong tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan seharusnya pihak terkait ataupun dinas terkait bisa untuk bertindak atau mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh Badan Musyawarah adat baik di tingkat kabupaten tingkat kecamatan maupun hingga ke tingkat desa

“Harapan saya semoga ke depan badan musyawarah adat Kabupaten Lebong bisa menjalankan semua yang diamanahkan oleh leluhur dan pendahulu kita,” ucap Bujang Lebong 2018 ini.

“Jangan sampai kita sendiri lupa akan segala yang telah leluhur-leluhur kita wariskan mari bersama kita benahi
Adat istiadat kita dimulai dari diri kita sendiri hingga badan – badan Yang menaungi adat-istiadat,” tutup Putra kebudayaan Bengkulu 2021. (NM/Y2)

Comment