Nelayan Dirugikan Akibat Ulah PT. BMS Memotong Kapal di Atas Air Laut, Diduga Ada Bekingnya

MediaSuaraMabes, Batam – Aktivitas pemotongan kapal Jakarta Fortune dan kapal Ayuri Port Kelang lokasi yang berada di lokasi PT Batam Mitra Sejahtera (BMS) diduga tidak memiliki izin untuk melakukan pemotongan kapal diatas air (penutuhan kapal), lokasi tersebut berada di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, kota Batam, Kepri.

Melalui pesan singkat What’sApp Kasubag Gakkum Pol Airud, Nurohman membenarkan hal tersebut, dan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sempat diamankan dua orang perkerja oleh Airud Polda Kepri, hingga lokasi digaris line, dan masih dalam proses lidik.

“Mash lidik bang…
“jadi hanya wawancara aja”
“Kita cek dokumen2 keabsahannya ke Ksop,” balas Nurohman (21/6/2021).

Di tempat yang berbeda, Sopyan M. Yahya, Aktivis lingkungan menjelaskan melalui telfon selulernya kepada awak media ini, bahwa ada kegiatan pemotongan kapal di lokasi PT Batam Mitra Sejahtera.

“Ya, ada kegiatan pemotongan kapal di PT. BMS, diduga tidak ada izin lengkap, namun pihak pembeli tetap melakukan kegiatan pemotongan kapal yang ada di lokasi PT itu,” jawab Sofyan (23/06/2021).

Selisih kurang lebih dua Pekan, awak media ini kembali mengkonfirmasi Kasubag Gakkum Pol Airud, Nurohman melalui What’sApp menanyakan penyelesaian legalitas pemotongan kapal tersebut.

“Kita cek dokumen – dokumen keabsahaannya ke ksop Hasil sementara kordinasi, syarat adm sudah di ajukan ke instansi berwenang bang Jadi kita menunggu keterangan intansi berwenang, kalau line kemaren tentang tersusnya bang,” balasnya (6/7/2021).

Masyarakat nelayan juga resah, hal itu dikatakan Hasan melalui pesan What’sApp kepada awak media atas pemotongan kapal yang tidak sesuai aturan hingga saat ini di PT. BMS, mengingat tahun lalu penutuhan kapal di perusahaan tersebut pernah terjadi tumpahan oli minyak sehingga menimbulkan genangan,

Baca Juga :  POLWAN POLDA SUMSEL MENGIKUTI THE 58 TH IAWP Tahun 2021 DILABUHAN BAJO

“Tahun lalu juga pernah tumpah oli minyak, kenapa sampai saat ini juga tak ada tindakan, diduga kemungkinan perusahaan tersebut memiliki bekingan,” jelasan Hasan.

Sopyan, Aktivis Lingkungan Kota Batam menambahkan lagi, jagan sampai terjadi seperti kasus pemotongan kapal Acacia Nassau di dok Pax Ocean PT. Graha Trisakti Industri di Tanjung Uncang, Kota Batam, kasus yang terjadi berapa bulan lalu, seperti ada dugaan tujuh oknum di pindahkan dalam surat keluar KSOP Kota Batam.

“Saya minta pihak yang berwenang benar – benar meninjau kembali ijin lokasi PT. BMS, karena tidak layak untuk pemotongan kapal di atas air (peruntukan kapal). Masyarakat menduga ada apa dengan pihak terkait, mengapa tidak tegas kepada perusahaan yang berdampak sangat merugikan masyarakat,” tegas Sopian.

Awak media ini sudah berupaya mendatangi pihak Syahbandar, dan telah membuat jadwal di buku tamu kantor Syahbandar, sampai berita ini dipublikasi pihak Syahbandar belum memberikan jawaban. (TIM).

Comment