Musrenbangdes Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Jelang DU RKPD Tahun 2021-2023

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Desa Sukamulyan, Kecamatan cikembar, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbangdes ) Kecamatan cikembar, kabupaten Sukabumi  Tahun 2021/2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021-2023  di Aula Kantor  Desa sukamulya Kecamatan cikembari, Senin (8 November/2021).

Di dalam acara Musrenbangdes  ini di hadiri oleh FORKOPIMCAM kecamatan Cikembar dan juga di hadiri Staf Desa, BPD, Kadus, Rw/Rt, Toko masyarakat, Toko agama, LPM, Kader, PKK, Kabupaten Sukabumi yang mana di dalam acara ini bertajuk dengan semangat untuk mewujutkan pemerintah yang barokah, bersih dan amanah.

Sekmat Cikembar,  Asep Rusli Rusmawijaya, M.MPd mengatakan, terdapat sejumlah prioritas usulan pada tahun anggaran 2021 meliputi pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa, pengembangan sektor pariwisata, bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

“Musrenbang ini dapat di jadikan sebagai media interaktif bagi segenap stakeholder kecamatan untuk menetapkan program pembangunan proritas di Kecamatan cikembar . Ini merupakan komitmen kita bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas, efektif, efesien, transparan dan akuntabel,”ucap Sekmat  cikembar Asep Rusli Rusmawijaya.M.MPd  Senin (8/11/2021).

Kepala Desa Sukamulya ( Kades ) Dudun Ibrahim.S.Ag. menjelaskan, Musrenbang tingkat Kecamatan tetap mengacu kepada tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah RPJPD dan RPJMD, dimana dalam proses penyusunan dokumen perencanaan wajib mengikut sertakan seluruh komponen masyarakat yang ada.ujar nya””

“Dalam pelaksanaannya, Musrenbang ini juga harus ada keterlibatan masyarakat di dalamnya. Sebab konsep musrenbang adalah musyawarah atau partisipatif dan dialogis. Dimana segala aspirasi masyarakat difasilitasi, selanjutnya disepakati atau diputuskan bersama skala prioritas yang mana aka di tetapkan bersama,pungkas nya””

Reporter : ( Herlan,Fardian )

Baca Juga :  Satuan Polisi Pamong Praja Giat Operasi Penegakan Perda di Kabupaten Jepara tahun 2022

Comment