Miris, Angkringan Depan Pendopo Ronggo Djumeno Jual Miras Jenis Arak Jowo

MediaSuaraMabes, Madiun – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang salah satunya berada di angkringan sumber rejeki tepat di depan pintu pendopo ronggo djumeno Alun-Alun caruban kabupaten madiun Sabtu 2/3/2024.

Danny Yudi Satriawan Kabid PPHD, pihaknya mengamankan sekitar 68 botol dan 2 Drigen minuman beralkohol Jenis arak Jowo dari 3 lokasi target operasi salah satunya berada di Depan pendopo Ronggo Djumeno alun-alun caruban.

“Untuk sementara kita amankan dulu barangnya Guna penindakan Lebih lanjut, karena salah satu arak yang kita temukan berapa di depan pintu masuk Pendopo Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun dan merupakan pengembangan dari TKP sebelumnya dan didapati ternyata arak tersebut penjualnya juga berjualan di alun-alun caruban dengan kedok warung kopi” Jelas Danny.

Lebih lanjut Danny Menegaskan, “Akan Menghabisi Peredaran miras yang berada di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Madiun, Karena Itu sangat mencoreng marwah Kabupaten Madiun, karena sudah diberikan lapak untuk berjualan namun di salah gunakan dan ini sangat di sayangkan sebab apa mereka sudah diberi lahan berjualan oleh pemkab madiun namun justru disalah gunakan untuk berjualan minuman keras” tandasnya”

Arak jowo hasil operasi diamankan dan dibawa ke kantor sat pol pp kabupaten Madiun Guna dilakukan pendataan dan akan disidangkan karena hal tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Madiun nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Tim MSM madiun

Baca Juga :  Pertemuan Konsolidasi dan Deklarasi Tiga Suku Besar, Yeresiam, Umari dan Yaur berlangsung dinabire

Comment