Miliyaran Rupiah Pengadan Obat Obatan Di Dinas Kesehatan  Pohuwato  Di Pertanyakan

MediaSuaraMabes, Pohuwato – Puluhan masyarakat yang tergabung di lembaga aksi bela rakyat (Labrak) Goyang Pemda Dan DPRD Pohuwato. Pasalnya di duga  Oknum Kadis Kesehatan Kabupaten Pohuwato telah  melakukan pembohongan Publik.

Kisruh dugaan Korupsi ditubuh Dinas Kesehatan berbuntut panjang, setelah melakukan demo di depan kantor  Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, setelah itu massa aksi mendatangi  Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/9/2021).

Dalam orasinya,” Orator LSM Labrak menduga telah terjadi pembohongan Public Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ”

Didepan massa aksi, oknum Kadis Kesehatan menjawab soal Proyek Pengadaan Obat di Dinas ini sudah melalui prosedur dan tahapan sesuai mekanisme,

dan dinas juga sudah diperiksa oleh BPK, BPKP dan ITDA, kini menurut (Kadis Kesehatan/red) semuanya sudah  clear, padahal dari dokumen yang  kami pegang ,adalah  hasil pemeriksaan BPK yang di duga  ada temuan Barang Medis dengan besaran angaran  milyaran rupiah, sehinganya  persoalan pengadaan obat – obatan  itu di duga  telah terjadi pembohongan Publik,” ungkap  Sonni dalam orasi.

Sonni samue salah satu pendiri LSM Labrak menyesalkan kepada Kadis Kesehatan karena  telah melakukan pembohongan publik dan ini sudah terjadi ”

Terindikasi bahwa ada usaha dari beberapa pejabat publik di Pohuwato untuk membungkus kejahatan mega  korupsi yang dilakukan dalam kasus Pengadaan Obat dan IPAL yang menghabiskan Anggaran Negara dengan mengorbankan kepentingan publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, dan ini menjadi Racun dalam pemerintahan SMS”  “Orang orang ini jika dibiarkan akan berpotensi merusak visi dan misi pemerintah, sehingga tak pantas menduduki posisi posisi vital di pemerintahan” ungkap Sonni.

Asisten pemerintahan Pemda Pohuwato, Arman Mohammad mewakili Bupati Pohuwato didepan massa Aksi  menyampaikan terima kasih atas koreksi dan masukkan tersebut dan akan dikomunikasikan aspirasi tersebut kepada Bupati Pohuwato “pada  intinya, informasi informasi yang disampaikan oleh kawan kawan  LSM Labrak ini menjadi masukkan dan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah pohuwato,” beber Arman.

Baca Juga :  Kegiatan Banprov di Desa Kaliombo Diduga Tak Sesuai Speck dan RAB

Pada akhir orasinya, Sonni menitipkan pesan  kepada Bupati Pohuwato yang tak sempat hadir pada kesempatan itu agar digelar diskusi untuk menyelesaikan masalah buruknya moral birokrasi yang menurut Sonni sangat memalukan itu ” pembohongan publik itu sungguh merupakan sikap buruk dari seorang ASN sebagai pelayan masyarakat dan sikap sikap seperti itu harus diberantas, apalagi seorang  pejabat publik” tutup soni. (juma)

Comment