Miftahul Janah Seorang Ibu Muda Anak Satu Di Aniaya Pasutri Warga Pekon Kota Karang

MediaSuaraMabes, Pesisir Utara – Miftahul Jannah (28) seorang ibuk muda anak satu warga Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir barat, Lampung, melaporkan (FN) tetangganya ke Polisi.

Dalam pernyataan korban, FN menampar dan menjejalkan kepala korban ke jalan aspal disertai dengan ancaman.

“Penganiyaan ini terjadi kurang lebih dua minggu yang lalu, tepatnya Minggu sore (13/11/22) sekira pukul 16.30 WIB. Saya melapor ke Polsek Pesisir Utara, Selasa (15/11/22) untuk meminta perlindungan atas penganiayaan yang saya terima, disertai pengancaman yang sempat terucap dari pelaku”, ujar Miftahul Jannah, kepada Media Suara Mabes . com, Jum’at (24/11/2022).

Adapun, kronologis kejadian bermula ketika Miftahul menagih hutang kepada (FO) seorang remaja yang telah berhutang di warung korban. Disaat Miftahul menagih hutang kepada FO, Miftahul diliatin sama si FN dengan pandangan sinis.

Tak suka dilihatin seperti itu, lalu Miftahul berkata, ‘kenapa lihat-lihat’ , FN pun menghampiri lalu terjadilah percekcokan. Mendengar cekcok tersebut, lantas istri FN pun keluar dari dalam rumahnya, kemudian menunjuk-nunjuk ke arah Miftahul. Sehingga, keributan pun tak terelakan, antara istri FN dengan ibu anak satu tersebut. Namun, sangat disayangkan, melihat kejadian tersebut, FN bukannya melerai, malah ikut membantu istrinya, sehingga terjadilah pengeroyokan dua lawan satu.

“Pelaku FN menampar dan menarik kepala saya, kemudian kepala saya dijejalkan di aspal, disertai dengan perkataan “saya matiin perempuan ini nanti dek” kata pelaku FN kepada istrinya”, terang Miftahul.

Akibat dari kejadian tersebut, Miftahul mengalami sejumlah luka lecet ditangan dan didengkul kaki. Tak hanya itu, Miftahul juga merasa sakit dibagian kepala.

Sementara, Neti Hera Wati (Ibu Korban) yang sudah tua, merasa trauma atas kejadian yang menimpa anaknya,

Baca Juga :  Kisah Pilu Siswi Yatim Prestasi Juara Umum Di Sekolah Tidak Lulus Masuk SMA Pintar Taluk Kuantan

“Saya takut, saya melihat sendiri kejadian itu, ya Allah saya takut sekali, mau minta bantuan sama siapa lagi, bapaknya sudah lama tidak ada”, ucap ibu korban dengan mata berkaca-kaca, saat ia bercerita ke Media Suara Mabes Com.

Atas dasar itulah, Miftahul melapor ke Polsek setempat, untuk minta perlindungan. Pada saat melapor, Miftahul disuruh untuk melakukan visum terlebih dahulu di Puskesmas terdekat. Visum sudah dilaksanakan dan laporan pun sudah di terima Polsek Pesisir Utara, dengan Laporan Polisi No: LP / 123 / XI / 2022 / LPG / LAMBAR / PESUT / 28 NOVEMBER 2022.

Dengan Laporan telah terjadi tindak pidana pengeroyokan, sebagaimqna di maksud dalam Pasal 170 KUHPidana, yang telah terjadi pada hari Minggu (13/11/2022).

Sementara, Peratin Pekon Kota Karang, Ridhoni. S.pd pada Jumat (25/11/22). membenarkan atas kejadian tersebut.

“Benar bahwa telah terjadi keributan antara FN dengan ibu satu anak yang bernama Miftahul Jannah. Sekira dua minggu yang lalu”, ucap Doni kepada Media Suara Mabes com.

“Saya beserta jajaran dan juga didampingi babin setempat sebelumnya sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai. Mengingat, mereka bertetangga, kita lakukan pendekatan, kita mediasi yang terbaik kita arahkan untuk saling memaafkan, kalau bisa saling berdamai, agar tidak terjadi aksi serupa di kemudian hari”, kata Doni.

“Namun, tampaknya ibu satu anak tersebut bersikukuh dengan pendiriannya, dan ingin tetap melaporkan ke pihak berwajib, ya itu hak dia”,  tandasnya.

Selanjutnya, Miftahul jannah pun meneruskan laporan ke pihak yang berwajib, Atas Dasar Laporan Tersebut, Miftahul Jannah Minta Polisi untuk Menindaklanjuti Laporannya.(Hijrah)

Comment