Meski Sudah Renta, Wiyanto Halim Tetap Berjuang Demi Kepastian Hukum Dan Keadilan

MediaSuaraMabes, Banten — Pria berusia 88 tahun ini, sepertinya tetap berjuang bergelut menunutut keadilan serta kepastian Hukum menyangkut sengketeta tanah miliknya, yang berada di Kecamatan Benda sekitaran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pertikaian klaim mengklaim hak kepemilikan tanah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1978, atau persisnya empat puluh tiga tahun silam. Lawan berseterunya pun tak lain dan tak bukan adalah Alm. Surya Mihardja, bekas anak buahnya di perusahaan, atau lebih tepatnya mitra kerjanya sejak tahun 1970 hingga 1980.

Silih berganti, terkadang ia sebagai Penggugat juga sebagai Tergugat. Bahkan pelaporan kasus pidana, acap sebagai Pelapor dan sebaliknya sebagai Terlapor. Tetapi baginya, tak ada istilah menyerah atau gentar. Sebab fakta data-data dan saksi-saksi atau dokumen yang dimilikinya, diyakini condong memenuhi unsur kebenaran baginya.

Hanya saja dan disadari, karena pengaruh kedekatan lawan dengan oknum aparat di Lembaga Peradilan yang kerap melakukan cara-cara melawan hukum dan penuh konspirasi (KKN). Sehingga beberapa perkara terdahulu, pihaknya sering pada posisi terkalahkan.

Guna menghindari permainan curang dan menepis kecenderungan keberpihakan, ia menyurati instansi terkait, yaitu ke Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berharap 3 (tiga) perkara perdata yang saat ini tengah disidangkan di PN. Tangerang, yakni : No. 589/Pdt.G/2021/PN.Tng., No. 874/Pdt.G/2021/PN.Tng dan No. 919/Pdt.G/2021/PN.Tng., serta No. 37/G/2020/PTUN-Srg., yang sedang berproses Kasasi di Mahkamah Agung, agar tetap dalam pantauan dan pengawasan. Sehingga kelak, majelis hakim yang menyidangkan realistis dan bijak dalam membuat keputusan tanpa ada unsur keberpihakan.

“Surya Mihardja sudah lama meninggal sekitar lima belas tahun lalu. Apa yang dikerjakan almarhum ikhwal persengketaan tanah semasa hidupnya, kini diteruskan oleh salah satu anaknya bernama Suherman Mihardja (Aan),” tegas Wiyanto Halim didampingi Kuasa Hukumnya, Davey Oktavianus Patty, Freddy Yoanes Patty dan Roslina kepada awak media Selasa 2/11/2021.sumber.DPC .Horas Bangso Batak. Tangerang Raya dan tim Hukum. ( oleh Aslin Purba.)

Comment