Menyikapi Sanggahan Kakon Tamansari Yang Merasa Dicemarkan Karena Pemberitaan, MH Indardewa Cs Persilahkan Ke Jalur Hukum

MediaSuaraMabes, Tanggamus – Terkait sanggahan pemberitaan Sahri Kakon Tamansari, disalah satu Media online yang isinya pemberitaan tersebut, dimana kakon tersebut merasa dirinya dicemarkan oleh salah satu media yang memberitakan indikasi pekon mencabut Kpm BLT DD wanita lansia lumpuh, di sikapi oleh MH Indardewa Cs.

Berikut kata MH Indardewa yang dihubungi via watshaap, pertama, mempersilahkan kakon tersebut (Sahri) melaporkan diri nya (Dewa Cs) ke yang berwajib biar jelas semua, dan biar paham semua seperti rangkaian tugas jurnalis, ” untuk apa debat tidak ada hakimnya !? ”

Kedua, sangat menyayangkan wartawan koran yang memuat sanggahan Sahri kakon tamansari, yang kalau dicermati isi pemberitaan ceramah jurnalis, kode etik dan lain lain sementara wartawan tersebut sangat jelas tidak menghubungi dirinya atau paling tidak perimbangan berita ke wartawan Trustmedia dalam hal ini , tapi beliau merasa tidak ada pihak media yang menghubungi dirinya, hingga tahu tahu berita itu didapat dari temannya, ” jadi yang tidak profesional dalam pemberitaan itu siapa !?” tanya Dewa.

Ketiga, kalau pemberitaan terkait anggaran anggaran negara, pelaku anggaran menempuh cara instant dengan melakukan sanggahan klarifikasi dengan koran berbeda, terlebih koran yang menyanggah pemberitaan tersebut tidak konfirmasi lagi dengan yang memberitakan. Tim

Baca Juga :  Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Comment