Menyebar Identitas Tanpa Ijin Pemilik HL di Laporkan ke Polisi

SuaraMabes, Banyuwangi – Haninah (22), wanita berparas cantik yang viral menangis histeris di depan depan ruang Pidsus Polresta Banyuwangi beberapa pekan lalu merasa resah.

Sebab, identitas berupa foto KTP dirinya tiba-tiba tersebar di salah satu group media sosial WhatsApp. Dia sempat bertanya-tanya kenapa identitas dirinya bisa tersebar.

“Padahal saya tidak pernah memberikan KTP saya kepada siapapun. Terakhir kali, saya diminta identitas saat diperiksa di Pidsus beberapa waktu lalu,” kata Nina, Jumat (28/5/2021).

Kerana khawatir data yang menyangkut dirinya itu disalahgunakan, Nina bersama kuasa hukumnya melaporkan penyebar identitasnya itu kepada Polresta Banyuwangi.

Warga Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ini melaporkan inisial HL Jumat (28/5/2021) sore. Karena diduga telah menyebar luaskan identitas dirinya ke publik.

“Hari ini kita melaporkan terkait adanya penyebaran data pribadi klien saya berupa KTP. Terlapor adalah saudara berinisial HL,” kata Kuasa Hukum korban, Eni Setiawati, kepada sejumlah awak media.

Eni menjelaskan jika data pribadi kliennya itu telah disebarluaskan secara elektronik di grup media sosial WhatsApp tanpa seizin pemiliknya.

“Sedangkan kita tahu bahwa KTP hari ini adalah KTP elektronik dan itu merupakan data elektronik yang sangat dilindungi undang-undang,” paparnya.

Dia menyampaikan, penyebaran data pribadi kliennya itu sangat merugikan. Sebab hari ini rawan sekali untuk data elektronik tersebut, karena tidak sedikit kejahatan terkait identitas yang disalahgunakan.

“Saya tidak mau nanti ada kejahatan yang melibatkan nama klien saya, karena hari ini identitasnya sudah keluar di publik. Apalagi rawan sekali, sudah banyak hacker yang memanfaatkan data seperti ini untuk dijual,” paparnya.

Eni menuturkan jika pihaknya sudah menyampaikan semua alat bukti konkrit kepada penyidik. Untuk selanjutnya, dia meminta agar kepolian bisa secepatnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  Polres Bitung Terima Penghargaan Kapolri Di Bidang Laporan Keuangan 8 Tahun Berturut-Turut

“Sekecil apapun data klien saya sangat dilindungi UU. Jadi saya tidak mau data klien saya disebar. Untuk itu saya minta Kapolresta Banyuwangi segera menangkap pelakunya,” tegasnya.

Atas kejadian ini, dia menyebut, jika kliennya sangat trauma. Apalagi dari Minggu kemarin sudah ada beberapa kejadian yang menimpa kliennya itu.

Selain itu, lanjut Eni, penyebaran identitas berupa KTP ini juga berdampak pada pencemaran nama baik.

“Makanya atas kejadian (penyebaran identitas KTP) ini, klien saya sangat tertekan baik psikis maupun psikologi nya. Jadi sangat waspada sekali,” tutupnya. (Tim)

Comment