Menjelang Detik-detik Lengsernya Bupati Jepara, Rekomendasi DPRD Tak Digubris

MediaSuaraMabes, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi, dinilai tak menggubris teguran dan tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2020 ada 86 sedangkan Pertanggung jawaban tahun 2021, tercatat ada 106 rekomendasi. Padahal rekomendasi yang diberikan tersebut dianggap sangat penting untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Sabtu, (21/5/2022).

Salah satu anggota DPRD Jepara dari fraksi Nasdem, Patmono Wisnugroho. S.H., mengatakan, seharusnya Pemkab tidak melihat sebelah mata rekomendasi yang diberikan wakil rakyat. Pasalnya, rekomendasi itu tersusun dari hasil pembahasan menyeluruh yang dilakukan panitia secara khusus.

“Kami turun ke bawah, sidak, studi banding hingga muncul rekomendasi. Nah rekomendasi ini tidak boleh diabaikan oleh kepala daerah,” Ucapnya.

Wisnu menambahkan, sejak rapat paripurna terkait LKPJ 2020 hingga 2021 Pemkab belum pernah melaporkan rekomendasi mana yang telah dilakukan.
Termasuk alasan mengapa rekomendasi tak kunjung dilakukan. Padahal, rekomendasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Dewan. “Rekomendasi itu merupakan hasil kinerja DPRD sebagai fungsi yang amat melekat yaitu pengawasan.

“Laporan pertanggung jawaban bupati disampaikan setahun sekali dalam paripurna bersifat normatif, namun itu dalam skala makro, tidak secara implisif dan komprehensif mengacu pada rekom DPRD sebelumnya”. Terang Wisnu.

Berkait hal tersebut, awak media mencoba menghubungi Bupati, baik melalui sambungan telephon (WA) maupun mencoba untuk menemui langsung di kantornya. Komunikasi itu kami coba berkali kali untuk minta keterangan.
Berhubung yang bersangkutan sulit ditemui dan tidak bisa menjelaskan tentang berapa rekomedasi yang dikerjakan, terus berapa yang tidak dikerjakan. Kenapa tidak dikerjakan, dengan alasan apa.
Hingga berita ini diturunkan telephon atau komunikasi via WA ternyata tidak ada respon dan hanya dibaca oleh Bupati Jepara.

Baca Juga :  Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersama Sekda, Elman ST MM dan jajaran menyerahkan LKPD 2022 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel

(Yusron)

Comment