Mengenai (Kusuka) Kartu Pelaku Usaha Kelautan Dan Perikanan, ini Pesan Sadat Minabari SIK

MediaSuaraMabes, Bitung – Sebanyak hampir 10.000 orang nelayan di Kota Bitung Provinsi Sulawasi Utara hingga April 2022 yang baru terdaftar sebagai peserta Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik atau “Kusuka” yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan melalui masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Dari total 10.000 nelayan yang terdata di Kota Bitung baru sekitar 3000 nelayan saja yang terdaftar,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Sadat Minabari, SIK, saat Di wawancarai awak media di Kantor Dinas Perikanan, kamis (14/04/2022)

Sadat menjelaskan Kusuka diterbitkan Kementrian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai landasan hukum, “Ungkapnya

Kartu Kusuka, kata dia, ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Didalam kartu tersebut, juga memuat sejumlah informasi berupa nama pelaku usaha, profesi pelaku usaha, alamat pelaku usaha, Nomor Induk Kependudukan Orang Perseorangan, serta sejumlah informasi lainnya, “terangnya

Sadat juga menjelaskan, Kartu Kusuka ini hanya berlaku untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan, terdiri dari nelayan atas nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik.

“Kartu Kusuka ini juga berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Pembuatannya juga tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya menambahkan

Ia juga menjelaskan, kartu tersebut juga berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, termasuk pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementerian, tuturnya pula

Baca Juga :  Bupati Garut Resmikan Jalan Poros Penghubung Antar Dua Kecamatan ''Pakenjeng dan Cikelet''

Harapan sadat, agar para nelayan yang ada di kota bitung agar segera mendaftar kartu Kusuka secara online, atau langsung ke dinas perikanan juga bisa bagi yang belum mengerti secara online, dengan adanya kelompok2 perbedayaan masyarakat nelayan ini akan lebih efektif dan tepat sasaran.

dan lebih lanjut sadat menegasakn juga, untuk kapal ikan yang ada di kota bitung agar memenuhi persyaratan surat yang lengkap dan harus sesuai GT dan jarak Mil yang di tempuh, agar bisa nyaman dalam perjalanan untuk di perairan laut, “tutup Sadat.

Comment