Mengenai Kasus Pencurian Dan Narkoba Jenis Ganja, Polres Bouven Digoel Gelar Prees Release

MediaSuaraMabes, Boven Digoel -Komitmen penanganan Tindak pidana Pencurian Kapolres AKBP I Komang Budiartha, SIK gelar Press Release pengungkapan kasus pencurian dan kasus narkoba jenis ganja bertempat di aula Polres Boven Digoel hari Jumat tanggal (05/08)22).

Pukul 10.00 Wit giat press release yang dipimpin oleh Kapolres yang di hadiri para PJU Polres dan Media yang ada di Boven Digoel.

Dijelaskan Barang Bukti yang diamankan 1 Unit motor Supra X 125 warna merah hitam nopol PA 5735 FA, Unit Motor YT warna Biru, Motor Vega warna Hitam dalam kondisi tebeng – tebeng dilepas dan 20 linting Ganja siap Edar

Kapolres jelaskan bahwa tersangka inisial “BB” pelaku dan ” LT” sebagai penadah untuk tersangka akan di sangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal 480 Ayat 1 KUHP yang acamanya hukuman penjara paling 7 Tahun.

AKBP Komang “Ungkapkan bahwa untuk Kasus pencurian kendaraan di Boven Digoel lumayan tinggi kita dari Polres selalu merespon cepat kejadian-kejadian seperti ini untuk pelaku yang masih kabur akan dilakukan penyelidikan dan kasus ini akan tetap dilanjutkan pengembangan penyelidikan kendaraan hasil curian dari tanah merah.

Untuk pengukapan kita tidak sampai di sini saja Jadi tetap akan di kembangkan sampai penadah untuk tau sebenarnya motif dari melakukan pencurian

kendaraan ini dijual mungkin ke daerah-daerah pedalaman untuk bisa juga digunakan di kampung pelaku hal ini karena ketergantungan kebutuhan ekonomi.

Jadi dalam upaya melakukan pencegahan saya sendiri tadi sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD mungkin dalam waktu dekat ini kita dari pihak Kepolisian, Kodim DPRD, Pemda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PPA kita akan melaksanakan musyawarah untuk keputusannya bagaimana nanti kita akan bahas.

Baca Juga :  Humanis dan Suka Berbagi, Inilah Sosok Kapolsek Tayu

yang jelas penyuluhan ke kampung-kampung di mana masyarakat atau anak-anak muda yang sering melakukan tindak pidana pencurian kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melaksanakan Penyuluhan.

Karena sekarang baru satu penadah sudah yang kita amankan dan ada yang kabur dari penangkapan dari sat Reskrim akan terus kembangkan agar bisa menemui titik terang tempat penyimpanan barang curian, lokasi tempat rumah penadah yang biasa menampung barang curian kita pasti akan melaksanakan proses hukum kepada para tersangka.

Mayoritas para pelaku umur produktif dan masih remaja saya berpesan Kepada para Orang tua saya minta memberikan perhatian khusus kepada Putra – putrinya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum

Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk “Menambahkan meminta bilamana ada orang yang menawarkan kendaraan dengan harga miring patut di curigai itu hasil tindak kejahatan tidak kendaraan saja namun juga hanphone kita perlu bijak dalam membeli barang.

Ibu Ade Irma Suryani sitohang seorang Biarawati yang merupakan salah satu korban pencurian pada tanggal (03/08/22) yang mengikuti giat Press Release apresiasi kinerja Polres yang tidak sampai 24 jam saya sudah mendapatkan kabar motor saya sudah diketemukan saya juga prihatin atas kejadian ini perlunya kerjasama dalam mengatasi hal ini “tuturnya.

Comment