Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bagi Lansia: Lintas Generasi

MediaSuaraMabes, Jakarta – Hari Lansia Internasional 1 Oktober 2023 bertema “Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bagi Lansia: Lintas Generasi”.Jika Negara Indonesia memperingati Hari Lansia Nasional, setiap tanggal 29 Mei,yang merupakan gagasan dari Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat yang pernah diberitakan media ini edisi 31 Mei 2023,dibawah judul “ 29 Mei merupakan Hari Lansia Nasional”.

Maka hari ini Minggu 1 Oktober 2023 merupakan Hari Lansia Internasional (International Day of Older Person). Karena penulis masuk kategori Lansia yang sekaligus menjadi anggota komunitas Warga Usia Lanjut (Wulan ) Ceria di DKI Jakarta, jadi penulis merasa memiliki kewajiban moril untuk mengangkat perihal Lansia.

Sebagaimana yang dijelaskan pada edisi 31 Mei 2023 tentang Komunitas Paguyuban Dharma wulan yang bervisi Mandiri : Warga usia lanjut perlu mandiri, tidak menjadi beban bagi keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, Terhormat : Warga usia lanjut sama dengan warga usia lainnya, yang tetap dibutuhkan oleh kehidupan dan dapat memenuhi panggilan hidupnya.

Bermakna: Kemampuan yang dimiliki para warga usia lanjut tetap perlu didayagunakan, supaya bermanfaat bagi keluarga, masyarakat dan negara. Sedangkan Misinya ialah : Memenuhi tugas dan panggilan hidup sebagai warga usia lanjut yang Mandiri, Terhormat dan Bermakna dengan tetap mendayagunakan kemampuan yang ada bagi diri sendiri dan sesama manusia.

Berbicara tentang Hari Lansia Internasional 1 Oktober 2023 yang bertema “Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bagi Lansia: Lintas Generasi” Internasional (International Day of Older Person) Hari ini dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1990 silam.

Peringatan Hari Lanjut Usia Internasional setiap tanggal 1 Oktober ini juga bermaksud untuk mendorong masyarakat global untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang telah lanjut usia. Mengutip dari laman PBB, pada 14 Desember 1990, Majelis Umum PBB menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Lansia Internasional (resolusi 45/106).

Baca Juga :  Kunjungan Terpisah PGK Polis Diraja Malaysia (PDRM) Dan Tim Media di Titik- NOL(0) Jagoi Babang Bengkayang Kalbar

Ini didahului oleh inisiatif seperti Rencana Aksi Internasional Wina tentang Penuaan, yang diadopsi oleh Majelis Dunia 1982 tentang Penuaan dan disahkan akhir tahun itu oleh Majelis Umum PBB. pada tahun 1991, Majelis Umum mengadopsi Prinsip-Prinsip PBB untuk Orang Lanjut Usia (Resolusi 46/91).

Pada tahun 2002, Majelis Dunia Kedua tentang Penuaan mengadopsi Rencana Aksi Internasional Madrid tentang Penuaan, untuk menanggapi peluang dan tantangan penuaan populasi di abad ke-21 dan untuk mempromosikan pengembangan masyarakat untuk segala usia.

Pertumbuhan yang cepat dalam jumlah orang yang mencapai usia yang lanjut usia (lansia) menggaris bawahi pentingnya meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mengobati penyakit sepanjang perjalanan hidup. Maka ditetapkanlah Hari Lanjut Usia Internasional.

Pada peringatan ke-33 Hari Lanjut Usia Internasional ini, PBB akan menyoroti kekhususan orang tua di seluruh dunia, untuk menikmati hak-hak mereka dan dalam mengatasi pelanggaran, dan bagaimana penguatan solidaritas melalui kesetaraan dan timbal balik antar generasi menawarkan solusi berkelanjutan.(Ring-o)

Comment