Melalui Pendekatan Yang Humanis, Warga Kampung Long Apari Serahkan 11 Pucuk Senjata Api Ilegal ke Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri

MediaSuaraMabes, Mahakam Ulu – Melalui kegiatan Pembinaan Teritorial pemeriksaan kesehatan keliling dan Kegiatan Komsos disertai Penyuluhan hukum kepemilikan Senjata Api yang rutin dilaksanakan personil Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri SSK 4 Pos Long Apari Kembali berhasil mengetuk hati masyarakat perbatasan. Pasalnya, warga secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api illegal dan munisi ke Pos Long Apari, Kampung Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (31/05/2023).

Dalam keteranganya melalui rilis tertulis, Rabu (31/05/2023). Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos membenarkan adanya penyerahan senjata api dan munisi dari warga masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonarmed 5 Pancagiri.

“Saya kembali mendapat laporan dari Jajaran SSK 4 Pos Long Apari bahwa ada warga Kp Long Apari secara sukarela menyerahkan 11 pucuk senjata Api dan munisi, yang terdiri dari 2 pucuk senjata penabur, 3 pucuk senjata rakitan, 6 pucuk senjata lantak, 5 butir munisi penabur dan 17 butir munisi lantak melalui Bintara Kesehatan Sertu Tasrik. Penyerahan ini setelah Personal Satgas rutin memberikan pemahaman tentang bahayanya penggunaan senjata api illegal dan peran aktif personil satgas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di wilayah Binaan ,” ungkapnya.

Dansatgas memaparkan, kejadian tersebut bermula ketika pers Satgas pos long Apari yang aktif melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial berupa pemeriksaan kesehatan keliling kepada warga dan sosialisasi ke Ketua Adat tentang peraturan peredaran senjata api illegal di negara Indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat (1) undang undang darurat No 12 tahun 1951. Dengan penuh keikhlas dan kesadaran ketua adat Kampung Long Apari Micheal Ukoq pun mengajak masyarakat untuk turut serta menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Long Apari.

Baca Juga :  Beri Klarifikasi Terkait Personel Satgas Diamankan di Malaysia, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tidak Ada Anggota Selundupkan Barang dan Narkoba

“Kesadaran warga dan banyaknya senjata api rakitan serta munisi yang diserahkan merupakan bukti keberhasilan anggota Pos Long Apari dalam pembinaan wilayah Binaan. Dalam penyerahan senjata dilakukan secara sukarela oleh warga ke Danpos Long Apari Lettu Arm Yanto Setiawan di Pos Long Apari. Terang Dansatgas.

Ketua Adat Long Apari, Michael Ukoq Mewakili warga kampung Long Apari dan Noha Tivab mengatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI dan mereka sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata, Ucapan terimakasih kepada anggota pos Long Apari yang selalu hadir dan bersama sama warga membantu kesulitan dan kegiatan di masyarakat ”  imbuhnya

Comment