Massa masih menduduki Kantor DPRD Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire – Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire yang menolak daerahnya (Nabire) bergabung dengan Wilayah Adat Meepago masih menduduki Kantor DPRD Nabire, Papua. Mereka diantaranya Suku Besar Wate, Suku Besar Yerisiam, Suku Hegure/Yaur, Suku Umari, Suku Goa/Napan serta Suku Moora.

Awalnya, masyarakat menandatangani petisi tolak Nabire keluar dari Meepago selalu dua hari yakni, Rabu-Kamis (16-17). Siangnya, aspirasi
diantar oleh puluhan orang ke kantor Dewan.

Mereka meminta agar DPRD Nabire memfasilitasi dan menghadirkan Bupati guna aspirasi disampaikan langsung. Akan tetapi hingga sore harinya,
Bupati Nabire belum bisa hadir lantaran masih ada agenda lain. Bupati Nabire kemudian mengutus Wakilnya untuk menemui masyarakat pada
keesokkan harinya, Jumat (18/02/2021).

DPRD Nabire lalu memfasilitasi dan mengagendakan pertemuan di ruang Sidang Utama DPRD Nabire antara Wakil Bupati Nabire, Ismail
Djamaluddin, DPRD Nabire serta perwakilan masyarakat adat Pesisir dan Kepulauan.

Ketua tim Konsolidasi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Yohan Wanaha mengatakan, Nabire adalah rumah bersama yang didiami oleh berbagai
Suku di Indonesia. Karena Tuhan menciptakan manusia untuk hidup berdampingan dimanapun berada.

Wanaha mengklarifikasi bahwa tidak ada dan tidak akan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan yang merupakan orang Saireri di Nabire, membenci
maupun mengusir siapapun yang sudah hidup bersama di sini. Maka isu yang berkembang di masyarakat tidaklah benar.

“Ada isu miring di masyarakat bahwa kami ingin usir orang lain dari Nabire, itu tidak benar. Nabire rumah kita semua dan wajib hukumnya
kita tinggal dan hidup disini. Dan terima kasih untuk semua orang yang sudah bangun Nabire sampai hari ini, jangan percaya isu miring karena
kami tidak usir orang dari Nabire,” kata Wanaha.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Negeri Ratu Ngaras Kembali Salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2021

Menurutnya, aspirasi yang sedang dilaksanakan adalah murni ingin diakui bahwa Masyarakat Pesisir Dan Kepulauan di Nabire adalah Wilayah
Adat Saireri. Yang tidak mungkin dicaplok atau digabungkan dengan wilayah Adat lain misalnya Meepago.

Sehingga aspirasi yang disampaikan telah diterima oleh DPRD Nabire dan Wakil Bupati Nabire.

Dia menegaskan, aspirasi yang disampaikan tujuannya adalah agar Bupati Nabire memberikan persetujuan dalam bentuk rekomendasi kepada tim.
Untuk nantinya dilanjutkan kepada DPR Papua, Gubernur Papua, MPR, Mendagri, Komisi II DPR RI serta Presiden.

“Karena tujuan utama kami adalah bagaimana Pemerintah dapat meletakkan dasar terhadap adat dan budaya sesuai dengan kulturnya masing-masing. Dan tidak boleh menggabungkan wilayah atau suku tertentu ke dalam suku lain. Sebab akan berdampak buruk di masa yang akan datang. Kami ingin diakui bahwa enam suku dan empat kerukunan di Nabire adalah Saireri,” tuturnya.

Wanaha bilang, walaupun aspirasi sudah ]diterima oleh DPRD dan Wakil Bupati Nabire. Akan tetapi, pihaknya ingin mendengar langsung
tanggapan aspirasi dari Bupati Nabire.

Namun ada juga rencana lain untuk bergeser dari Kantor DPRD Nabire ke Kantor Bupati sambil menunggu kehadiran Bupati. Tentunya bila
bergeser, harus ada keputusan bersama yang diambil tim.

Comment