Mantapkan Pengamanan Nataru, Polres Ketapang Gelar Apel Ops Lilin Kapuas 2021

MediaSuaraMabes, Ketapang — Polres Ketapang melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Kapuas 2021, di halaman Mapolres Ketapang, Kamis ( 23/12/2021). Pegelaran Apel Operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Apel gelar pasukan tersebut mengangkat tema melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Kapuas 2021, kita tingkatkan sinergi polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum polres ketapang.

Wakil Bupati Ketapang Farhan, S.E., M.S.i., menjadi pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi tersebut dan sebagai komandan apel adalah Kanit Regident Sat Lantas Polres Ketapang IPDA Muthianingsih, S.T.Rk., dalam pelaksanaan apel dilakukan pengecekan pasukan oleh pimpinan apel bersama forkopimda yang hadir.

Hadir dalam apel tersebut Forkompinda Kabupaten Ketapang seperti Dandim 1203 Ketapang yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Yulianto, Danlanal Ketapang Letkol Laut P Abdul Rajab, Perwakilan Kejaksaan Negeri Ketapang, Perwakilan Pengadilan Ketapang, Para Pejabat Utama Polres Ketapang dan Kapolsek jajaran. Apel tersebut juga diikuti oleh 1 Peleton TNI, 1 Peleton Sat Brimobda, 1 Pleton Sat Sabhara, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton gabungan staf, Polsek dan Bhabinkamtibmas, 1 Peleton Sat Pol PP, 1 Peleton Dis Hub, 1 Peleton gabungan pemandam kebakaran dan BPBD Kota Ketapang dan 1 peleton gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Ketapang.

Pelaksanaan apel tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.

Dalam kesempatannya Wakil Bupati memasangkan pita kepada perwakilan peserta apel, dan dilanjutkan dengan membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanat yang dibacakan Wakil Bupati Ketapang menyebutkan perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Baca Juga :  Kapolres Ketapang Pimpin Upacara PTDH In Absentia 1 Personil Polres Ketapang

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri akan menyelenggarakan operasi Lilin selama 10 hari terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.

Bersamaan dengan itu, pada amanat yang dibacakan juga ditekankan bahwa pengamanan kali ini jangan dianggap sebagai kegiatan tahunan biasa, sehingga membuat kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“ Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 apalagi dengan adanya varian covid – 19 jenin omicron ,” Tutup Farhan.

Comment