Manipulasi Data Dan Ambil Anggaran Dana Bos Kepsek SMP Islam Kabandungan di Tahan Kejari

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Kepala Sekolah SMP Islam Kabandungan , AS langsung di tahan oleh kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi , Karena di duga menyalahgunakan anggaran dana Pemerintah diantaranya Bos ( Bantuan Operasional Sekolah ) Tahun Anggaran 2018 – 2021 dan Program PIP ( Program Indonesia Pintar ) Tahun Anggaran 2019 – 2022.

AS (50 Tahun) Resmi di tahan usai di tetapkan sebagai tersangka dalam keterangannya kepada wartawan “Kepala seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan menjelaskan” AS di duga membuat Laporan fiktif untuk realisasi pendapatan penggunaan dana Bos dan PIP sebesar Rp 587.915.000,-“.

Alhamdulillah, atas pemeriksaan dan beberapa alat bukti telah di dapat yang nilai cukup untuk menetapkan tersangka AS, dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bos dan PIP di SMP Islam Kabandungan , sejak tahun 2018 hingga tahun 2022,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan , AS kemudian langsung di tahan selama 20 hari terhitung tanggal 12 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2023 di lapas kelas IIB Warung Kiara . Dalam kasus ini AS di duga merugikan keuangan negara berdasarkan laporan hasil perhitungan keuangan negara dengan jumlah total Rp. 587.915.000.”-

“Modus yang dilakukan tersangka adalah memanipulasi data siswa pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta memalsukan surat , Penggunaan anggaran bos tidak sesuai Juknis (Petunjuk tekhnis) dan Penarikan dana PIP tidak sesuai Juknis , Ungkap Kepala seksi intilijen Kejari kabupaten Sukabumi .

Reporter :Rio julianto

Baca Juga :  Sosok Anak Gunung, Sahabat TNI & POLRI, Dan Seorang Pengusaha Kuliner.

Comment