Management PT. Tamada Meminta Haknya Sebagai Investor Dipenuhi Dan Desak APH Segera Tangkap Pelaku

MediaSuaraMabes, Lotim NTB – Management PT Tamada Pumas Abadi mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran dan perusakan aset dan hotel miliknya di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (31/1/2023) kemarin.

“Tak ada kata lain selain tangkap dan proses para pelaku Tindak kriminal seperti ini sudah sangat brutal dan kelewatan,” tegas Manager PT Tamada Pumas Abadi, Surya Jaya kepada MEDIA SUARA MABES, Jumat (3/2).

Lebih lanjut Jaya menjelaskan, gangguan dirasakan perusahaan dari sebelum akan melakukan pembangunan fisik hotel pada 2018 lalu bahkan dari sejak clearen lahan. Sejak tahun itu pihaknya kerap dizolimi. Bahkan dalam satu bulan terakhir,setelah sebelumnya terjadi lima kali perusakan dan dua kali dilakukan perusakan fisik yang puncaknya pada pembakaran fasilitas hotel oleh oknum warga setempat.

Terkait persoalan ini, Pemda Lombok Timur seolah tak mau ambil pusing, Pasalnya tidak ada respons serius menanggapi setiap laporan yang dilayangkan perusahaan. “Setiap ada gangguan kami lapor kepada APH maupun pemda, tapi tanggapannya biasa-biasa saja” ungkapnya.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh warga tersebut dianggap berbanding terbalik dengan manfaat yang dipersembahkan perusahaan selama ini.

Jaya mengaku, PT Tamada Pumas Abadi telah banyak berkontribusi untuk pembangunan Desa Seriwe khusunya dan desa-desa tetangga umumnya,semisal,Membuka akses listrik dan jalan, termasuk penghijauan telah ditunaikan.

Bahkan penghijauan ini bukan hanya kami lakukan di areal PT.Temada melainkan juga di lokasi lokasi pantai lain bersama pokdarwis serta para pelaku wisata lainnya.bahkan memberikan bibit pohon secara gratis. “Kalau soal penghijauan kami tidak tanggung-tanggung. Tetapi apa, tumbuhan yang sudah kita tanam dengan cucuran keringat kerap di rusak oknum tak bertanggung jawab dan saat ini yang dulunya di tempat tersebut tidak ada satu batang pohonpun yang hidup,kering dan tandus,namun Alhamdulillah saat ini ribuan pohon dari berbagai jenis termasuk kurma berhasil tumbuh dengan baik.setelah benerpa kali gagal

Baca Juga :  Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Banjarmasin Gelar Upacara Tabur Bunga Di Perairan Barito

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga banyak berkontribusi dalam bhakti sosial,seperti santunan Anak yatim piatu dan masyarakat kurang mampu serta membangunkan beberapa berugak (gazebo) untuk masyarakat berteduh saat beraktifitas proses rumput laut dan menghidupkan Pokdarwis desa setempat. Bahkan proses pembangunan dan karyawan hotel memanfaatkan warga setempat.

“Bila mana ada masyarakat yang mengatakan ada gangguan atau akses jalan yang ditutup, itu tidak benar. Bahkan kami hibahkan lahan kami sekitar 50 are, itu akses murni dari pihak perusahaan,” katanya.

Meski demikian, perusahaan mengaku tidak berputus asa untuk menjalin hubungan baik dengan warga. Dengan catatan pihak kepolisian dan Pemda Lombok Timur segera menyelesaikan persoalan yang dianggap pelik ini.

“Semoga pihak kepolisian segera menyelesaikan persoalan ini agar kami sebagai pengembang bisa percaya diri untuk membangun,” harapnya.

“Kalau terus-terusan seperti ini kami akan berpikir panjang, bahkan para investor akan kabur karena tidak ada jaminan keamanan,oleh sebab itu kami meminta stakeholder dalam hal ini pihak terkait untuk memberikan keamanan sehingga akan terwujud kenyamanan investor yang akan berinvestasi di wilayah tersebut

Jangan hanya kewajiban saja,seperti membayar pajak dan permintaan sumbangan lainnya,akan tetapi hak-hak kami sebagi investor juga harus terpenuhi seperti jaminan keamanan utamanya ucap “,jaya

Untuk diketahui, polisi telah memeriksa 7 saksi pembakaran bangunan hotel diantaranya dua anggota polsek jerowaru dan staff PT. temada

“Adapun pada pemberitaan sebelumnya dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB.memberikan dorongan serta dukungan kepada APH.untuk mengusut tuntas dalang serta pelaku pengerusakan dan pembakaran,karena bagaimanapun perbuatan seperti tidak dapat dibenarkan dan sudah melanggar ketentuan hukum,sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku ucap “,Syamsuddin (Bunk sham) Gubernur LIRA NTB

Baca Juga :  Letkol Pnb Iwan Setiawan Hadiri Launching Perdana Aplikasi Eazy Indonesia di Kota Batam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, belum bisa membeberkan materi pemeriksaan. Dan polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, terpenuhi unsur pidana disertai dengan bukti dan keterangan saksi. (B.Yusuf)

Comment