Mal di Bandar Lampung Dibatasi 12 Jam

SuaraMabes, Lampung – Salah satu mal di Kota Bandar Lampung memberikan pelayanan kepada pembeli yang ingin berbelanja dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Bandar Lampung (suaramabes.com)
Pasar-pasar modern di Lampung beroperasi selama 12 jam selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam satu hari, pasar modern itu buka sejak pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB dan hanya menjual bahan kebutuhan pokok dengan kapasitas 50%.

Koordinator Marketing Creative Chandra Tanjungkarang, Mona Wijaya, mengatakan pihaknya hanya membuka supermarket untuk kebutuhan barang pokok serta tenant-tenant untuk makan dan minum. Aturan lainnya, dilarang makan di tempat dan harus dibawa pulang sesuai instruksi dari pemerintah.

“Untuk supermarket dan tenant makanan cepat saji tetap buka dari pukul 08.00 WIB – 20.00 WIB. Sementara untuk tenant lain di lantai dua dan lantai tiga kami tutup,” katanya di ruang kerja, Jumat, 23 Juli 2021.
Ia juga mengatakan selama masa PPKM pihaknya melakukan pelayanan bagi customer melalui order online now melalui pesan Whatsapp khusus warga yang ingin mendapat pelayanan dalam pembelian pakaian pria, wanita, anak-anak, tas, sepatu, dan aksesoris.
Hal senada disampaikan General Manager Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, Andreas Purwanto. Ia mengatakan meski operasionalnya ditutup ada beberapa tenant esensial yang tetap dibuka seperti Supermarket Chandra dan Apotik Century. Sementara tenant-tenant seperti resto and food court hanya melayani pembelian take away, aplikasi online, dan tidak boleh makan di tempat.

“Semoga dengan diberlakukan PPKM darurat, pandemi covid-19 dapat ditekan dan keadaan kembali normal,” ujar Andre.
Hal itu juga sesuai Instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 8 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa serta kelurahan. Khusus Kota Bandar Lampung masuk kriteria level 4 dan Kota Metro masuk kriteria level 3.(rif)

Baca Juga :  Resedivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung

 

Comment