Mafia Rokok Ilegal di Tembilahan Kebal Hukum, Ada Apa dengan APH?

MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, semakin merajalela dan menjadi sorotan publik. Meski jelas-jelas melanggar hukum serta merugikan negara, aktivitas ini seolah berlangsung tanpa hambatan. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bertindak tegas justru terkesan diam, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa rokok ilegal ini mudah ditemukan di berbagai warung dan toko di Tembilahan. Bahkan, para pelaku dengan berani mengedarkan produk tersebut hingga ke berbagai daerah tanpa rasa takut akan tindakan hukum. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara serta persaingan usaha yang sehat, mengingat rokok ilegal tidak membayar cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.

Masyarakat pun mempertanyakan sikap APH dalam menangani masalah ini. Apakah ada pembiaran terhadap praktik ilegal ini? Atau justru ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari lemahnya pengawasan? Jika dibiarkan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum yang dipertaruhkan.

Masyarakat mendesak kepolisian, bea cukai, serta instansi terkait untuk bertindak tegas dan transparan dalam menindak pelaku peredaran rokok ilegal ini. Jika aparat tetap diam dan tidak mengambil langkah nyata, maka kecurigaan publik terhadap adanya permainan di balik maraknya mafia rokok ilegal di Tembilahan akan semakin kuat.

Kini, semua mata tertuju pada APH. Apakah mereka akan bertindak tegas demi keadilan dan kepentingan negara? Atau justru memilih untuk tetap diam dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung? Masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata.

Dum 0794

Comment