Mafia BBM Ilegal Tidak Mengindahkan Pemberitaan Wartawan Ada-Apa Dengan APH di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya

MediaSuaraMabes, Riau – Pekanbaru Riau kecamatan Tenayan Raya Kulim kota.adanya mafia BBM ilegal melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, dengan pantauan tim Awak media melihat jelas adanya temuan Gudang penimbunan BBM ilegal ini. menurut informasi dari seorang warga diduga pemilik gudang tersebut diduga seorang Aparat.

Adapun Selaku pengawas atau Penanggung jawab di gudang tersebut yang bernisial hf, (hanafi) sebagai tangan kanan atau pengawas yang berada di gudang mafia tersebut.

Wartawan mendapat imformasi dari Seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, memberikan keterangan terkait aktivitas mafia BBM ilegal, keterangan dari seorang warga bahwa yang namanya tidak ingin disebut iya saya kira benar, SPBU di kecamatan tenayan raya ini rutin melayani pelansiran minyak solar bersubsidi kerap Bekerja sama dengan mafia ilegal yang berlokasi di jln lintas sumatera, kecamatan Tenayan Raya kulim ini.

Maka yang kita tau dengan hasil Langsiran BBM jenis Solar itu pastinya akan ditimbun disuatu tempat atau di gudang Sebanyak-banyaknya, sehingga di SPBU sering kehabisan Minyak solar. jawab warga.

Oleh Atas data yang kita dapat dari Seorang warga,tim wartawan langsung turun ke lokasi menuju lokasi gudang sesuai dengan informasi yang kita dapat dari warga, Tidak berselang laman tim wartawan langsung menemukan gudang dijalan lintas Sumatera kecamatan tenayan Raya kulim, Pekan baru.

Pantauan dari Wartawan ternyata benar adanya terlihat jelas digudang beberapa unit truk Coel Deisel guna Transfod Pelangsiran Minyak dari SPBU, langsung di bawa ke gudang untuk penyalinan yang telah dipersiapkan di dalam gudang seperti Beby’tank dan mesin pompa.yang nantinya akan digunakan untuk penyalinan BBM tersebut.

Adapun Salah satu pekerja yang berada digudang tersebut diduga milik seorang aparat, yang di awasi seorang yg bernama hanafi.

Baca Juga :  Sinergi Pusat dan Daerah untuk Peningkatan Pembangunan di Provinsi NTT

Tim wartawan mencoba untuk berkomunikasi terhadap seorang pengawas gudang tersebut, informasi berhubung keberadaan pengawas tidak berada di lokasi, tim wartawan langsung berkomunikasi kebebarapa supir truk langsir BBM tersebut adapun untuk mempertanyakan keberadaan pengawas gudang, Jawab dari beberapa orang supir truk yang berada di lokasi gudang menjawab tidak tau kami pak, kami ini hanya sebagai pekerja jawabnya sopir yang namanya tidak ingin disebut.

Maka tim wartawan Sesuai dengan aktivitas sebagai Sosial kontrol Memuat Berita ini. Dengan adanya aktivitas gudang Mafia ini diduga milik seorang aparat yang di awasi seorang yang bernama ber inisial Hf, (Hanafi) yang selalu beraktifitas penimbun Solar bersubsidi ini dipastikan akan berdampak sangat merugikan Negara dan masyarakat juga.

Terbukti masyarakat sudah sering mengeluh atas langkahnya Solar bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya ini.

Dengan adanya pemberitaan ini Tim Wartawan berharap Polda Riau dengan jajarannya Polresta beserta Polsek Tenayan Raya kulim pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya supaya menindak tegas atau memberantas mafia BBM bersubsidi tersebut, yang berlokasi di jln lintas Sumatera kulim kecamatan Tenayan Raya, sesuai hukum dan UU yang berlaku.

Aktivitas penimbunan Solar bersubsidi ini merupakan aktivitas ilegal dan melawan hukum. jelas diatur dalam UU pasal 55 UU no 22 Tahun 2021, tentang minyak dan gas bumi, pelaku terancam pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

(A.Sianturi.)

Comment