LBH KIS Memenuhi Undangan Dari Dinkes Provinsi Lampung

MediaSuaraMabes, Lampung – Dalam agenda silaturahmi terkait pembahasa standarisasi pelayanan Kesehatan. LBH KIS adalah spesialis dalam jasa Hukum, penerangan hukum, pendampingan hukum dan advokasi bagi para profesi kesehatan.

Dalam agenda silaturahmi dengan kepala dinas kesehatan provinsi Lampung Dr.dr.Hj.Raihana,M.Kes tersebut, tidak lain membahas Visi dan Misi dari pada hadirnya LBH kesehatan Indonesia sejahtera (LBH-KIS), yang mana kantor pusatnya sementara berdomisili di Provinsi Lampung,

Selaku ketua umum, Febrian Willy Atmaja SH.,MH, Mudah2an Hadirnya LBH KIS ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan Hukum dari pada profesi kesehatan seperti Dokter, Bidan, Perawat, apotek, Clinic Kecantikan, Rumah Sakit dan Penunjang Alat Kesehatan.

Dengan ruang lingkup jasa Hukum Pertama Legal Opinion. Legal Opini Hukum kepada seluruh profesi Nakes dalam menjalan profesinya. Meliputi Isu – isu Hukum yg berkaitan dengan profesi Kesehatan.

Yang kedua Legal Due Diligience, melakukan pemeriksaan dari segi Hukum dari dokumen, Legalitas dan juga termasuk kepatuhan Hukum atas kebijakan setiap usaha di bidang kesehatan dalam menjalankan SOP dan kode Etiknya.

Yang ketiga Pendamping Hukum, memberikan pendamping Hukum kepada seluruh Profesi Kesehatan, dalam negosiasi, mediasi dan menyusun kontrak, serta perselisihan Hukum yang timbul dengan pihak – pihak Lain.

Yang ke empat Litigasi memberikan Bantuan Hukum berupa penanganan Kasus yg melibatkan para profesi kesehatan, baik sebagai saks, pemohon, termohon, penggugat, tergugat dalam perkara-perkara perdata. Serta sebagai perlapor dan terlapor tersangka dan terdakwa ataupun saksi – saksi dalam perkara pidana.

Jasa Hukum yang di berikan dalam bentuk lisan mau pun tertulis atau secara tatap langsung.

Lebih lanjut lagi Willy juga mengucapkan terimakasih kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung, yang telah merespon dan menerima serta mendukung agar seluruh jajaran Tenaga Kesehatan atau profesi kesehatan Bisa atau dapat bernaung atau Bermitra di LBH KIS.

Baca Juga :  Antusias Warga Kampung Gunung Rompang Membangun Masjid Darul Ulum

Menyangkut kebutuhan hukum ataupun kepastian hukum dalam menjalankan profesinya di bidang kesehatan.

Willy juga menghimbau dan mengajak para profesi kesehatan untuk tidak sungkan melakukan konsultasi hukum ke pada wadah LBH KIS, jika terjadi permasalahan hukum yg di alami.

Ditempat yang sama, Kadis provinsi Lampung Dr. dr.Hj.Raihana M.Kes, menyambut baik serta Sangat berterimakasih atas kehadiran LBH-KIS yang merupakan wadah satu – satunya di Indonesia yang Lex specialis jasa hukum kesehatan.

Mudah-mudahan dengan hadirnya LBH-KIS ini bisa membawa perubahan dan harapan baru bagi dunia kesehatan, khususnya hak-hak dan kepastian hukum para profesi kesehatan.

Sehingga para profesi kesehatan bisa tetap fokus, nyaman dan aman menjalankan tugas profesinya dari ancaman dan gangguan oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab.

Harapan dengan hadirnya LBH KIS memberikan manfaat dan safaat seluas-luasnya kepada masyarakat profesi kesehatan.( Lilis )

Comment