Langkah Tegas Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Diapresiasi Kalangan Aktifis

MediaSuaraMabes, Jakarta – Baru-baru ini Direktorat Pajak menjadi Topik perbincangan di seluruh Media Tanah Air, Hal ini bermula dari Penganiayaan yang di lakukan oleh Anak dari Pejabat (RAT) yang ada di Kanwil DJP Jakarta Selatan 2.

Korban yang dianiaya ( David) di rawat di ruang ICU dan Pelaku ( Dandy ) sudah diamankan oleh Kepolisian Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Selain terkait penganiayaan, RAT orang tua Dandy juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Bu Sri Mulyani mengatakan pencopotan RAT didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebuah langkah tegas yang patut kita apresiasi dari ibu Menteri Sri Mulyani karena merespon kritik dan aduan masyarakat dengan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Kami para aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat disingkat AMALAN RAKYAT memberi apresiasi penuh kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memberikan langkah tegas sesuai Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan sanksi pencopotan dan pemeriksaan harta kepada RAT orangtua dari Dandy. “ucap Gokma Purba.( Aslin./ Agustin P. )

Baca Juga :  Nasib Guru Honorer di Masa Pandemi Covid-19

Comment