Lambannya Pembagian BLT DD Tahap II di Kabupaten Lebong,75 Berkas Desa Masih Menunggu Pencairan.

SuaraMabes, Lebong – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) DiKabupaten Lebong kelihatannya lamban disalurkan, Kemenkeu kembali mengeluarkan surat edaran Nomor SE-7/PK/2021 tentang percepatan penyaluran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021, di dalamnya disebutkan penyaluran BLT DD harus dilakukan sesegera mungkin. Bahkan di antara poin dalam surat edaran tersebut dijelaskan, terhitung mulai bulan Juli penyaluran bisa dilakukan secara gelondongan, tapi maksimal 3 bulan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos), Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang PMD, Eko Budi Santoso, SP., M.Eng pada slasa, (27/072021)  saat ditemui awak media dan dimintai keterangan mengenai Lambannya penyaluran penyerapan Dana Desa di kabupaten Lebong, terutama pengenai penyaluran BLT DD yang dipantau masih beberapa desa baru membagikan tahap ke II.

Diawal pengajuan tahap pertama yang diperkirakan dibulan Mei, penyebabnya karena Covid-19 dan adanya perubahan pembahasan yang cukup alot mengenai PP 11 2021, besaran siltap kepala desa mengenai syarat untuk pengajuan BLT-DD tahap II adalah laporan tahap 1 kemudian disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD).

Eko menjawab,”mekanisme pengajuan ke tahap II sudah kami ajukan ke BKD, jika kami sudah menerima laporan dari desa tentang penyaluran BLT-DD mereka tahap 1, maka pengajuan selanjutnya akan kami proses secara cepat, dan pastinya telah kami sampaikan ke Badan keuangan kita Lebong”, bebernya.

“Jadi kewenangan kami hanya sampai disitu, untuk selanjutnya bukan ranah kami lagi”, tambah Eko.

Tanggal 8 Juli 2021,sebanyak 64 desa yang kami laporkan ditambah pada tanggal 21/07/2021 sebanyak 11 desa yang kami ajukan ke BKD.

“Sepengetahuan saya, sudah sebanyak 75 desa yang sudah kami ajukan ke BKD, untuk selanjutnya bisa ditanyakan ke yang berhak menjawab, secara mekanisme sudah kami jalankan”, tambahnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati (HPN), PPWI, PWOIN, APPSI, Dan Wisang Geni Polres Bitung Melakukan Bakti Sosial Di Mesjid Al Amin.

Seperti halnya Desa yang belum di input oleh aplikasi Om span, Danau liang belum menyerahkan laporan, ketenong 1, pungguk pedaro, pelabuhan talang leak, pagar agung, nangai tayau, Semelako 2, suka damai, suka bumi, talang kerinci, ujung tanjung 2, ujung tanjung 2 dan lainnya.

“Sampai sekarang Pungguk Pedaro dan Nangai Tayau terlambat, dan belum mencairkan BLT-DD tahap pertama”.

Dipenghujung bulan Juli dan yang beberapa hari lagi akan memasuki bulan Agustus,sedangkan pencairan BLT-DD di kabupaten Lebong baru beberapa desa yang membagiakan BLT-DD tahap II.
Desa Berhutang kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT adalah 5 bulan.

ditambahkan pak Eko bahwa “Sementara sesudah pengajuan pertama desa terkadang enggan dan lamban melaporkan laporan mereka kepada kami, istilah rejang “Onyoa te madeak ne”tutupnya.

Leletnya pergerakan penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2021 Di kabupaten Lebong sampai akhir bulan Juli ini, membuat masyarakat penerima BLT-DD di 93 desa yang berada di kabupaten Lebong bertanya tanya, sehingga lamban dalam penyaluran.(NM/Y2)

Comment