Lagi,Sijago Merah Menghanguskan Satu Rumah Warga Di Kampung Hegarsari

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Musibah kebakaran kembali terjadi di kampung hegarsari, rumah milik ibu Isah 50 tahun yang beralamat di RT. 01 RW. 01 Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin 04/10/2021.

Di ketahui kebakaran terjadi sekitar pukul 16:30 Wib, pemicu kebakaran di duga berasal dari sebuah bangunan (warung) terbuat dari anyaman bambu yang bersebelahan dengan rumahnya. Ketika itu Herdi 55 tahun (suami) memperbaiki motornya dismping rumahnya yang mengalami kerusakan dengan nopol tidak diketahui. Dengan seketika korek (gasolin) yang ada di saku celana depan bagian kiri meletus dan langsung menyambar sepeda motor yang sedang di perbaiki nya.

Menurut warga saksi mata, api dengan cepat merembet dari motor tersebut ke bangunan warung.  Dengan kencangnya angin sehingga menghanguskan satu rumah. Api dipadamkan setelah warga masyarakat Hegarsari dengan bersama- sama  memadamkannya menggunakan alat yang seadanya. Musibah kebakaran tersebut tidak sempet menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) karena akses jalan yang lumayan jauh menuju loaksi tempat kejadian peristiwa (TKP).

Baca Juga ; Anggota Komisi IX Tim Derektorat Kesehatan Keluarga Kemenkes RI Adakan Vaksinasi Covid-19 di Sukabumi

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut, namun suherdi (suami pemilik rumah) mengalami luka bakar dibagian kaki kiri dan kaki kanan. si pemilik rumah mengalami kerugian material di prediksi sekitar delapan puluh juta rupiah.

Setelah menerima laporan dari warga, dengan sigap Polsek Simpenan IPTU Dadi .S.Pd didampingi Bripka Hermawan Kanit Reskrim Polsek Simpenan, Polres Sukabumi langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP).

Baca Juga ; Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Desa Sekarwangi Berjalan Aman Dan Lancar

Ketika di konfirmasi, Bripka Hermawan Kanit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi Menjelaskan
” Betul hari ini ada salah satu warga Kampung Hegarsari RT. 01 RW. 01 Desa Cihaur Kecamatan Simpenan, mengalami musibah kebakaran yang diduga berasal dari korek (gasolin). Rumah tersebut milik ibu Isah 50 tahun dan herdi 55 tahun (suami), dengan ukuran rumah 7×6 meter persegi”. jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Tahanan Ikut Vaksinasi Serentak Polri Denga Pengamanan Ketat

Masih kata bripka Hermawan, “Alhamdulillah sijago Merah dengan cepat bisa dipadamkan setelah warga masyarakat Gotong Royong memadamkannya. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya si pemilik rumah herdi (suami) mengalami luka bakar saja”. ujarnya.

Dalam himbauannya, Bripka Hermawan berharap, kejadian ini jangan sampai terulang kedepannya dan selalu waspada, ketika kita akan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan korek (gasolin) atau sejenisnya. pungkasya.

Comment