SuaraMabes, Lahat – Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan pengedar sabu diwilayah Desa Darmo Baru Kec. Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan Broto Sabu berat 1,21 ( Satu koma dua satu ) gram Jumat (04/06/2021)
Selain mengamankan tersangka satnarkoba juga berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong,1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Berat Bruto Sabu berat 1,21 ( Satu koma dua satu ) gram.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., menyampaikan melalui kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar penangkapan terhadap Alex Syailendra Bin Wansyah (32) alamat Desa Ngalam Baru Kec. Gumay Talang Kab. Lahat dan AJI SUSILO Bin ISMAIL (20) alamat Desa Tanjung Karangan Kec. Gumay Talang Kabupaten Lahat atas dasar – LP / A-84/ VI / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Hari Rabu Tanggal 02 Juni 2021 kemudian Alex Syailendra Bin Wansyah dan Aji Susilo Bin Ismail di tangkap di rumah sdr. Alex di Desa Darmo Kec. Gumay Talang Kabupaten Lahat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira jam 13.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhdp 2 (dua) orang terduga An. Alex Syailendra Bin Wansyah dan Aji Susilo Bin Ismail di rumah sdr. Alex di Desa Darmo Kec. Gumay Talang Kabupaten Lahat, pada saat akan ditangkap kedua Tsk sedang duduk di lantai ruang tamu,” terangnya.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan badan terhdp Tsk pelaku Atas nama ALEX ditemukan 1 (satu) buah kotak permen transparan didalamnya terdapat 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar plastik klip bening yg didalamnya terdaapt sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang pipet plastik yang sudah dibentuk lancip yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya di saku depan sebelah kanan celana yg dipakai Tsk pelaku atas nama Alex.
“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) batang kaca pirek yg didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya dilantai ruang tamu rumah terduga pelaku an. Alex. Diakui oleh Tsk an. Alex, BB yang ditemukan adalah miliknya dan juga milik Tsk Aji Susilo yang akan dijual,” jelasnya.
Selanjutnya ke 2 TSK berikut barang bukti yg didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. (Lena)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment