Kunjungan Dan Sosialisasi DPC PKB Terkait PP No. 82 Tahun 2021

MediaSuaraMabes, Pesawaran, Lampung –  Sekretaris DPC PKB Pesawaran sekaligus juga wakil ketua DPRD Pesawaran, Zulkarnain, di dampingi Bendahara PKB Kabupaten Pesawaran, sekaligus ketua DPAC PKB di roisuryah NU pondok pesantren Gus Maksum, Desa Gerning, kecamatan tegineneng Pesawaran, Rabu 15/09/2021.

Zulkarnain mengucapkan rasa syukur setelah Pemerintah resmi meneken atau menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan abadi Penyelenggaran Pesantren.

Bang Zul panggilan akrabnya, menyebut Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021, itu adalah buah dari perjuangan panjang Ketua Umum DPP PKB Gus Abdul Muhaimin Iskandar (Ami).

Diketahui, Perpres No. 82 Tahun 2021 ini diantaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23. Pada poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi.

PKB melalui Ketum Gus Muhaimin Iskandar sejak awal memperjuangkan hal tersebut,
Pesantren, lanjut Bang Zul, memiliki kontribusi sangat besar dalam menciptakan karakter untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Karenannya, sudah seharusnya Negara ikut berkontribusi dan hadir menjamin dunia pesantren dari berbagai aspek, termasuk diantaranya soal pendanaan untuk perjalanan pendidikan di pondok pesantren.

Masih kata Bang Zul, untuk kedepan langkah yang akan kita ambil, kita nanti ambil turunan dari PP 82 nya, akan kita perdakan di Kabupaten Pesawaran untuk mempermudah menjalan kan program Presiden tutupnya. (edi/lilis)

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Kantor Sekda

Comment