Korupsi, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Terkait Belanja Oksigen Dan Gas RSUD Rohul

MediaSuaraMabes, Rokan hulu(Rohul), Riau — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Rokan hulu (Rohul) menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Belanja oksigen dan gas pada layanan umum daerah RSUD pada Tahun anggaran 2018-2019. Jum’at (17/12/2021)siang.

Melalui rilis Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH.MH menyebutkan, penetapan 4 (empat) orang tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul telah mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan Negara serta daerah dari pihak auditor serta telah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul Pri Wijeksono, SH.MH,” Ujar Ari Supandi dalam rilisnya.

Sementara untuk 4 (empat) orang tersangka dua tersangka dari direktur RSUD Rohul, dan dua dari pihak Perusahaan dengan inisial FH selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2018 sampai saat ini dan dari Perusahaan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG),” Bebernya.

Nilai kerugian keuangan Negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).

Usai melakukan penyelidikan terhadap empat tersangka di kantor Kejari Rohul, Kejari Rohul langsung melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam waktu 20 puluh hari ke depan sehingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan Negeri Pekanbaru,” Jelasnya.

“Untuk sementara 4 (empat) orang tersangka tersebut dalam penahanannya kita titipkan di Polres Rohul dan bagi keluarganya yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak penyidik pada Kejari Rohul , Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengharapkan agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu ” , pungkas Ary diakhir. (hen’s)

Baca Juga :  Komandan Kodim 0424/Tanggamus Tinjau Langsung Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Menolak Kebijakan Pemerintah Menaikkan BBM Bersubsidi

Comment