Korban Penganiayaan Desak Polsek Tuhemberua Segera Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

MediaSuaraMabes, Nias Utara – Lambannya pelimpahan tersangka kasus penganiayaan yang melibatkan Metiani zalukhu selaku terduga pelaku penganiayaan, membuat korban ‘Sitirohani Harefa’ merasa kecewa. Padahal P21 hampir satu bulan telah dikeluarkan oleh pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Menurut Sitirohani Harefa, surat P21 telah dikeluarkan oleh pihak kejaksaan pada tanggal 20 Agustus 2021, perihal tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Metiani Zalukhu Als. Ina Ceim sudah lengkap, namun hampir satu bulan setelah turunnya surat tersebut pihak polsek Tuhemberua belum menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli, ujar Sitirohani Harefa dengan nada kecewa di hadapan sejumlah wartawan di lotu pada hari senin, 21 september 2021.

Lanjutnya, “saya mendesak pihak polsek Tuhemberua Agar segera melimpahkan berkas tersangka dan juga “tersangka” kepada pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk melanjutkan perkara ini kepihak pengadilan supaya pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tuhemberua IB.Harefa saat dimintai tanggapannya atas lambannya pelimpahan tersangka di kejaksaan Gunungsitoli melalui  whatsApp pribadinya, Ia mengatakan akan menyerahkan tersangka pada minggu ketiga bulan September.

” Setelah kami terima P21 dan rencana polsek melimpahkan langsung kekejaksaan, hasil koordinasi awal dari JPU, menunggu KASIPIDUM masih di luar kota dan koordinasi terakhir kemarin pihak kejaksaan di jadwalkan untuk tahap pelimpahan tersangka minggu ketiga bulan september 2021,” pungkasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap korban Sitirohani Harefa terjadi di balai pertemuan Desa,  pada hari senin, 19 april 2021 di Desa Sanawuyu kecamatan sawo kabupaten Nias utara yang di duga di lakukan oleh Metiani zalukhu Alias Ina Ceim yang juga salah seorang unsur anggota BPD Desa Sanawuyu kecamatan Sawo. (Agus Hulu).

Baca Juga :  Siswi SMA NEGERI di Banyuwangi Melakukan Nikah Siri Karena Hamil

Comment