Komitmen OPD Kerja Bersama, Bupati: Selama ini OPD Sering Kerja Sendiri-sendiri 

MediaSuaraMabes, BELITUNG TIMUR – Pasar Tradisional Gantung akan menjadi Pasar Standard Nasional Indonesia (SNI) pertama di Kabupaten Belitung Timur.(20/9/2021)

Setidaknya ada 4 OPD yang akan mendukung proses penilaian pasar Tradisonal Gantung berstatus SNI. Diantaranya; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Bupati Beltim Burhanudin turun langsung untuk menjembatani dukungan serta komitmen bersama antara OPD tersebut dengan DPMPTSPP. Para pimpinan OPD terkait, bahkan membubuhkan tanda tangan komitmen bersama di Ruang Kerja Kepala DPMPTSPP.

“Ini bukan tanda tangan biasa, tapi untuk membangun komitmen lintas OPD untuk mendukung program di Dinas Perdagangan (DPMPTSPP),” kata Aan sapaan akrab Burhanuddin.

Selama ini menurut Aan kebanyakan OPD sering kerja sendiri-sendiri. Mulai saat ini, Dia berharap sesama OPD akan saling bantu-membantu dan berkontribusi jika ada program-program yang ada di OPD lainnya.

“Sehubungan ada kegiatan SNI untuk Pasar Gantung maka harus ada dukungan dari semua OPD yang terkait. Selanjutnya kalau di OPD lain ada program, semua harus berkolaborasi, jangan kita saling menyalahkan, kerja surang. Mudah-mudahan harus berhasil,” ujar Aan.

Aan mencontohkan kolabrasi yang dimaksud, yakni Dinas Kesehatan menyiagakan petugas kesehatan di Pasar Gantung, atau pun Dinas Perhubungan yang mengatur parkiran dan ketertiban berkendara di Pasar Gantung.

“Gitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup yang menata kebersihan lingkungan di Pasar Gantung. Terus juga Satpol PP yang menertibkan pedagang-pedagang yang berdagang namun tidak sesuai seperti yang diatur Dinas Perdagangan,” tambah Aan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Liatim mengaku optimis Pasar Tradisional Gantung akan memperoleh sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI). Apalagi ditambah dengan dukungan dan komitmen dari berbagai OPD terkait.

Baca Juga :  Kunjungan Wakapolda Sulut ke Pelabuhan Samudera Bitung, Meninjau Kapal TATAMAILAU.

“Insyallah kita optimis. Kami sudah berkomitmen dengan dinas terkait untuk saling bersinergi membantu Pasar Gantung memperoleh sertifikat SNI,” ucap Liatim.

Liatim menyatakan proses penilaian Pasar SNI akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang. Kementerian Perdagangan RI sudah menugaskan PT Sucofindo. Mereka sebagai tim auditor, sifatnya independen akan turun langsung ke Pasar Gantung pertengahan Oktober nanti.

Menurut Liatim untuk memperoleh sertifikat SNI, pasar harus memiliki 46 komponen persyaratan.
Berdasarkan analisisa dari tim pendamping.

” Kalau Pasar Gantung saat ini sudah 70 persen lebih sudah terpenuhi. Sisanya ada itemnya tinggal penerapan perbaikanya saja. Fengan diperolehnya sertifikat SNI pelayanan dan fasilitas pasar akan jauh lebih baik. Selain itu pula kesan kumuh dan citra pasar tradional yang baik akan meningkat” ujar Liatin.

Di samping menurut Liatim kita punya kebanggan punya pasar ber sertifikat SNI, kita juga akan memperoleh prioritas untuk memperoleh bantuan dari Kementerian Perdagangan.

Saat ditanya kenapa Pasar Gantung lebih dipilih untuk menjadi pasar SNI di banding pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Beltim, Liatim menjawab bahwa pemilihannya berdasarkan rekomendasi dari Tim Kementerian Perdagangan RI.

“Dulunya kan kita diminta ajukan dua pasar, yakni Pasar Lipat Kajang dan Pasar Gantung. Berdasarkan penilaian awal mereka Pasar Gantung lah yang layak untuk memperoleh SNI,” ungkap Liatim. (Ramli. A)

 

Comment