MediaSuaraMabes, Bolaang Mongondow Timur – Klarifikasi Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya, Terkait beredarnya informasi di masyarakat yang memojokkan Polri
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Boltim melalui mediasuaramabes.com untuk meluruskan berita yang tersebar luas di masyarakat terkait pembiaran aktivitas tambang di hutan lindung gunung Simbalang tepatnya di desa Tombikat Kecamatan Tutuyan. Senin (13/06/2022).
Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya, mengatakan terkait beredarnya berita yang memojokkan Polri, perlu saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, tidak ada kesan kesengajaan pihak Polres Boltim membiarkan aktivitas tambang di gunung hutan lindung simbalang.
“tim kita sudah naik ke kawasan simbalang pada Tanggal 31 Mei 2022, untuk melaksanakan penertiban tapi tidak ditemukan aktivitas pertambangan.” Ujar Kapolres Senin (13/06/2022).
Selain itu, Kapolres Boltim sebelumnya sudah menghimbau kepada masyarakat Aktivitas Pertambangan harus berizin, agar tidak sembarangan dan Perizinan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya penambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya
“Aktivitas pertambangan mas tanpa izin pihak kami sudah sampaikan ke masyarakat kalau sampai kedapatan akan segera kami proses.” Pungkasnya
(DL-RQ)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment