Kisruh antara Warga dan PT Bumi Indah Raya Terus Berlanjut Hingga Saat Ini

MediaSuaraMabes, Kubu Raya – Dikutip dari berbagai pemberitaan, Usai menutup paksa jalan menuju Kristen Toraja yang berada di samping Kodam XII/Tanjungpura, PT BUMI INDAH RAYA kian mendapat kecaman.

Sikap intoleransi PT Bumi Indah Raya dengan memperalat oknum preman tersebut sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Polda Kalbar usai demonstrasi yang dilakukan sejumlah jemaat gereja pada Sabtu (25/02/2023).

Perwakilan jemaat Gereja Kristen Toraja Bride Suryanus Alorante yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar menegaskan tidak akan diam atas ulah PT Bumi Indah Raya.

“PT Bumi Indah Raya memang raja mafia tanah di Kalbar, sama sekali tidak memikirkan dampak psikologi umat beragama dalam melakukan tindakan,” Ucap Bride.

“Ini betul-betul namanya raja mafia tanah di Kalbar. Caplok lahan jalan negara. Perlu tindakan hukum bagi PT Bumi Indah Raya,” pinta Bride.

Bride juga mendesak oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat hak pakai tidak prosedura PT Bumi Indah Raya turut ditangkap.

Sementara itu Wahyu Hariyanto atau lebih dikenal dengan panggilan Akang selaku Ketua RT 006/08 Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya merasa didzolimi oleh Bride Alorante

Tidak hanya itu di wilayah RT 006/08 Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya juga merasa di Provokatori dengan janji manis.

Kepada sejumlah awak media Wahyu Hariyanto atau Akang selaku Ketua RT 006/08 berikan ultimatum kepada Bride Alorante untuk membawa segera surat-surat yang dimilikinya ke Polres Kubu Raya dan mengakui segala perbuatannya.

Akang sangat tidak terima kalau dirinya dijadikan tersangka oleh Polres Kubu Raya atas laporan dari PT Bumi Raya Utama Group atas pengrusakan pagar pembatas lahan.
“Sebagai tindaklanjut dari permasalahan ini saya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Polda Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pangdam VI/Mulawarman Beri Motivasi Prajurit Korem 101/Antasari

Hepni JK

Comment