Ketua PEKAT IB Jepara Menduga Ada Oknum Merekayasa Proses Lelang di Jepara

MediaSuaraMabes, Jepara – Proses pengadaan lelang jasa dan konstruksi yang diselenggarakan kepala bagian pengadaan barang dan jasa melalui sekretriat daerah kabupaten jepara bersama dinas terkait pada tanggal 9 maret 2022 lalu.

Telah diduga tidak transparan dan menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum yang terlibat dan memiliki peran dalam proses tersebut. Hal itu disampaikan oleh ketua Pekat IB Jepara kepada awak media, Kamis (17/3/2022).

Menurut Priyo Hardono memberikan pendapat dari hasil monitoring yang kami lakukan ditemukan beberapa kejanggalan dan ketidak transparanan, juga kami menduga adanya rekayasa dari sejumlah proses lelang proyek jasa dan kontruksi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Monitoring itu bertujuan untuk menjaga agar semua dapat diimplementasikan sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku, termasuk mendeteksi kesalahan agar mengurangi resiko resiko yang lebih besar dikemudian hari.  “ Dugaan rekayasa terhadap proses lelang bahkan di belakang ada oknum oknum yang bermain”, tuturnya Priyo.

Ist

Dari informasi yang kami terima dan sedang berkembang di tengah tengah masyarakat saat ini disinyalir diduga sejumlah rekanan ada yang sudah mendapat disposisi sakti dari oknum “.

Monitoring dan pengawasan pembangunan terkait sejumlah proyek strategis yang ada di kabupaten jepara, tidak hanya melibatkan kejaksaan Negeri saja tetapi tetap melibatkan unsur-unsur masyarakat dan instansi lainnya, tambahnya.

Priyo juga menjelaskan saat rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), pada hari Rabu, (16/3/2022) kemarin, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang disampaikan oleh Edy Sujatmiko, di Ruang Rapat Sosrokartono, ia mengatakan untuk pelaksanaan pembangunan akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jepara” katanya.

Ist

Menanggapi hal itu Ketua Pekat IB Jepara, mengungkapkan proyek pembangunan di jepara itu tidak hanya 10 proyek saja, melainkan ratusan proyek bro.

Baca Juga :  Pekon Wates Selatan Adakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024

Monitoring dan pengawasan pembangunan sejumlah proyek strategis hendaknya melibatkan seluruh masyarakat jepara, dan
“ jangan hanya Kejaksaan Negeri Jepara saja, tetapi melibatkan unsur-unsur lain, seperti Ormas/LSM, Media juga pihak kepolisian” ucap Priyo.

Seperti contoh pengawasan ini misalnya dari Ormas menemukan pelanggaran terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek dilapangan mohon kejaksaan negeri jepara juga menindaklanjuti adanya laporan tersebut ”, tutupnya. (Yusron)

Comment