Ketua Forum kerjasama Badan Permusyawartan Desa ( FKBPD ) Kabupaten Oku, Dampingi BPD Desa Kedaton Laporkan Direktur BUNDES ke Mapolres Oku.

MediaSuaraMabes, OKU — Ketua Forum kerjasama Badan permusyawartan Desa (FKBPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dampingi Badan Permusyawartan Desa (BPD) Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), provinsi sumatera selatan terkait dugaan penggelapan modal usaha BUMDES tahun 2018.

Pendampingan ini di lakukan dalam rangka melaporkan oknum direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kedaton yang diduga melakukan penggelapan modal usaha yang tidak melibatkan pengurus Bumdes yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2018 ke Mapolres Oku dan diterima secara langsung oleh kasat intelkam AKP.HENDRI ANTONIUS.SH.

Dari hasil wawancara dengan ketua BPD desa Kedaton Sdr,HARMAN Senin 06/12/2021.menjelaskan.hal ini berawal atas tuntutan masyarakat yang di sampaikan kepada BPD desa Kedaton sehubungan dengan penyertaan modal awal bersumber dari dana desa tahun 2018.

Dalam kesempatan yang sama HARMAN menjelaskan kami selaku BPD sudah melakukan beberapa kali musyawarah dengan Direktur BUMDES usaha bersama saudari SRI RAHAYU.SP, yang dihadiri pemerintah desa Kedaton dan masyarakat.Terakhir rapat di laksanakan tanggal 25 Nopember 2021 bertempat di kantor desa Kedaton kecamatan KPR kabupaten Oku.

Hasil musyawarah yang disepakati, direktur BUMDES usaha bersama siap bertanggung jawab atas kerugian yang mencapai Rp,113,000,000,-(seratus tiga belas juta) tersebut serta sepakat menandatangani surat pernyataan yang di saksikan dan diketahui oleh kepala desa Kedaton,Camat KPR ,sekdin PMD serta tenaga ahli dari kabupaten Oku provinsi sumatera selatan.

Langkah hukum ini kami ambil dikarenakan,kami selaku BPD desa Kedaton menilai direktur bumdes sudah gagal dalam menjalan usaha dan tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan modal usaha yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018.dan usaha agrobisnis yg bergerak di bidang pertanian gagal total.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Tinjau Vaksinasi di Pulau Simatang Tolitoli, Bagikan Mesin Cuci hingga Hadiah Kambing

Sedangkan dari hasil temuan tim tujuh (7) yang dibentuk oleh pemerintahan desa,BPD dan masyarakat yang di ketua oleh tokoh masyarakat sdr,a WIN FAUZI untuk melakukan investigasi terkait Aset BUMDES usaha bersama desa Kedaton, menemukan sisa aset bernilai rp.7,163,000 dari penyertaan modal awal sebesar Rp.113,000,000,- pungkasnya.

GASUBI ketua forum FKBPD kabupaten Oku menambahkan,agar persoalan ini menjadi terang benderang,saya sangat mendukung langkah yang di ambil oleh ketua BPD dan anggota desa Kedaton dan siap kawal kasus dugaan penggelapan modal BUNDES tahun anggaran 2018 desa Kedaton ini sampai tuntas ” tegasnya” (Hardy/ tim)

Comment