Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Hermawansyah Mendesak Inspektorat Segera Turun Periksa Kades Pekondoh Gedung

MediaSuaraMabes, Pesawaran Lampung – Atas dugaan pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah milik orang lain dan juga dugaan pengangkatan aparatur desa yang saat pengangkatan nya sudah melewati batas usia, Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Hermawansyah mendesak inspektorat segera bentuk team dan langsung investigasi di desa Pekondoh Gedung.

Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN saat ditemui pewarta di kantor sekretariat DPD mengatakan kepada kami, saya Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN sudah menerima laporan dari masyarakat desa Pekondoh Gedung terkait adanya dugaan pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah milik orang lain dan ada juga yang saat pengangkatan nya sudah melewati batas usia yang telah ditetapkan.

Laporan yang kami terima datang dari sejumlah masyarakat desa Pekondoh Gedung, yang mana mereka mengatakan bahwa ada pengangkatan aparatur desa yang menggunakan ijazah yang bukan milik nya, dan masyarakat siap bersaksi karna mereka tahu persis siapa aparatur desa tersebut, karna mereka tahu mereka tidak punya ijazah SMA sederajat, dan masyarakat itu pun siap melaporkan permasalahan ini kepihak yang berwajib, “ucapnya

Masih kata Hermawan,dan anggota kami yang ada di DPK LPAKN RI PROJAMIN Pesawaran Meriyansyah dan jajarannya sudah melaporkan itu ke pak camat Way Lima, sampai ke dinas PMD dan bahkan sudah melaporkan permasalahan ini sudah sampai inspektorat Pesawaran.

Lanjutnya lagi, Hinga sampai saat ini belum ada tindakan dari inspektorat, maka dari itu saya mendesak inspektorat segera turun dan jangan ulur-ulur waktu lagi, segera bentuk team, periksa dan bila ditemukan tindakan yang menyalahi aturan yang sudah ada, segera tindak dan segera diproses sesuai kesalahan nya dan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara ini, supaya tidak ada lagi oknum Kepala Desa yang melakukan hal yang sama. Tutupnya(*Adi Sundari)

Baca Juga :  Diduga Ada Proyek Siluman Di Desa Suka Damai Timur, Kades Bungkam!!

Comment